Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
AS sempat melarikan diri ke Pekanbaru sebelum akhirnya ditangkap di sebuah loket travel.
Saat proses penangkapan, AS melawan sehingga polisi terpaksa melumpuhkan dengan tembakan ke kaki.
Kedua pelaku utama dijerat dengan:
- Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,
- Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,
- Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan kematian,
- Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan mencari barang bukti lainnya, termasuk keberadaan jasad korban," tutup Misran.*
(km/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.