Update Keracunan MBG Medan: 11 Siswa SD Dipulangkan, 6 Murid Masih Diorbservasi RS
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, mengalami mual dan muntah setelah menyantap
KESEHATAN
MEDAN -Ari Faisal Khan alias Obama, warga Jalan Multatuli No. 81 C, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, divonis 14 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan atas kasus kepemilikan dan penjualan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Dalam sidang yang digelar kemarin di Ruang Sidang Cakra 3 PN Medan, Ketua Majelis Hakim, Lenny Megawaty Napitupulu, menjatuhkan hukuman penjara selama 14 tahun serta denda Rp1 miliar kepada terdakwa.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ari Faisal Khan alias Obama oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 tahun," ujar Lenny.
Jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman penjara selama empat bulan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara.
Hakim menyatakan vonis didasarkan pada Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam pertimbangan putusan, hakim menyebut perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba sebagai hal yang memberatkan.
Namun, Ari Faisal mendapat keringanan karena mengakui perbuatannya, menyesal, bersikap sopan selama persidangan, dan belum pernah dihukum.
Ari Faisal Khan ditangkap oleh anggota Polrestabes Medan pada Sabtu, 7 Desember 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli. Saat penangkapan, ia tengah hendak menyerahkan 1 kilogram sabu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Terdakwa mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Rangga Ferrandy alias Gedong, yang berkasnya dipisah dalam kasus ini.
Hakim memberi waktu tujuh hari kepada Jaksa dan terdakwa untuk mengajukan banding.*
(op/j006)
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, mengalami mual dan muntah setelah menyantap
KESEHATAN
JAKARTA Para penggugat persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berencana menemui DPR, DPD, dan MPR setelah Mahkamah K
POLITIK
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima laporan terhadap seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pe
POLITIK
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
JAKARTA Irjen Pol Pasma Royce resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali setelah serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin
NASIONAL
JAKARTA Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyarat
POLITIK
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumatera Utara menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan be
KESEHATAN
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA
MEDAN Seorang pria berinisial PH alias Bapak Ica (29) ditangkap polisi setelah aksinya menghadang dan diduga memalak sopir truk di Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan vonis terhadap dua terdakwa kasus korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat J
HUKUM DAN KRIMINAL