BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam Terkait Penangkapan Debt Collector Diduga Melanggar Prosedur

Adelia Syafitri - Jumat, 30 Mei 2025 17:38 WIB
279 view
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam Terkait Penangkapan Debt Collector Diduga Melanggar Prosedur
Konferensi pers oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan merilis kasus kekerasan debt collector terhadap dokter di Medan, Jumat (23/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, bersama Kanit Resmob dan penyidik pembantunya dilaporkan ke Divisi Propam Polda Sumatera Utara atas dugaan pelanggaran prosedur dalam penangkapan empat debt collector (DC) yang diduga mencoba merampok seorang dokter.

Laporan ini diajukan oleh kuasa hukum para tersangka, Beresman Siallagan, dan tercatat dengan nomor SPSP2/101/V/2025/SUBBAGYANDUAN pada Rabu (28/5/2025).

Beresman merinci setidaknya lima pelanggaran kode etik Polri yang terjadi selama proses penangkapan dan penyitaan, seperti penangkapan tanpa surat perintah, keterlambatan pemberian dokumen resmi, tidak diterapkannya prinsip Restoratif Justice sesuai Perpol 8/2021, serta penyitaan enam handphone tanpa izin dari pengadilan.

Baca Juga:

Selain itu, kuasa hukum para debt collector juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan dengan nomor 35/Pid.Pra/2025/PN MDN untuk menguji legalitas penetapan status tersangka kliennya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menanggapi laporan ini dengan menyatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan memastikan keamanan Kota Medan tetap terjaga.

Baca Juga:

Ia juga mengaku akan meninjau dan menanggapi lima tudingan yang dilaporkan oleh kuasa hukum tersebut.

Kasus ini bermula dari penangkapan keempat debt collector yang diduga melakukan percobaan perampokan terhadap seorang dokter, Lia Praselia, di Jalan Turi, Medan Kota, pada Rabu (21/5/2025).

Korban yang sedang menjemput anaknya di sekolah menggunakan mobil Avanza BK 1813 VV dihalau oleh pelaku dan beberapa terduga lainnya.

Keempat debt collector yang diamankan adalah Yusrizal (55), Andy Kenedy (39), Badia Simarmata (47), dan Rindu Tambunan (46).*

(mi/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru