
Anggota Komisi VIII DPR Dorong Pemerintah Tuntaskan Permasalahan Penyelenggaraan Haji 2025
JAKARTA Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap berbagai permasalahan
AgamaBEKASI – Kasus penjualan air minum dalam kemasan galon bekas berbagai merek ternama yang ramai diperbincangkan di Bekasi akhirnya diklarifikasi oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan bahwa kasus tersebut bukan pemalsuan, melainkan dugaan pelanggaran izin usaha.
"Kasus ini merupakan dugaan pelanggaran izin usaha dari seorang pelaku yang tidak memiliki izin usaha air minum isi ulang," ujar Onkoseno dalam keterangan resmi, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga:
Tersangka berinisial SST (41 tahun) diketahui memproduksi air minum menggunakan air sumur bor tak berizin yang hanya disaring dengan filtrasi sederhana. Air tersebut kemudian dikemas menggunakan galon bekas bermerek, termasuk Le Minerale.
Namun, Onkoseno menegaskan tidak ditemukan indikasi pemalsuan galon maupun aksesorisnya.
Baca Juga:
"Tutup galon yang digunakan merupakan bekas pakai dan secara kasat mata terlihat berbeda dari yang baru. Ring pengaman juga sudah terbuka," lanjutnya.
Menanggapi kasus ini, pihak Le Minerale melalui Marketing Director Febri Satria Hutama memberikan apresiasi atas langkah tegas aparat kepolisian.
"Kami mengapresiasi Polres Metro Bekasi dalam melindungi masyarakat terhadap air yang tidak layak konsumsi," katanya.
Febri juga menegaskan bahwa Le Minerale tidak terlibat dalam kasus ini, dan tidak ada pemalsuan tutup atau segel galon mereka.
"Tutup galon kami memakai cincin pengaman yang otomatis rusak jika dibuka, dan teknologi ini terbukti efektif mencegah pemalsuan," ungkapnya.
Polres Bekasi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing isu bahwa galon Le Minerale dipalsukan.
"Tidak ada tutup galon atau segel asli Le Minerale yang dipalsukan. Produk yang digunakan pelaku adalah galon bekas pakai dengan segel rusak," tutup Onkoseno.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi fisik galon sebelum membeli, serta membeli dari sumber terpercaya.*
(kp/j006)
JAKARTA Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap berbagai permasalahan
AgamaMEDAN Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) terus memperkuat peran pendidikan dalam mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan
PariwisataBANGLI Bhabinkamtibmas Desa Songan A, Polsek Kintamani, Polres Bangli, Aipda I Komang Mertayasa, S.H., hadir dan turut memfasilitasi pro
NasionalDENPASAR Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar mengamankan 23 pelajar yang kedapatan melakukan aksi balap liar di sejumlah tit
Hukum dan KriminalKOTA SERANG Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus kematian tragis Petry Sihombing (35), warga Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walant
Hukum dan KriminalPEKANBARU Polda Riau terus mendalami penyelidikan atas kasus tragis tewasnya dua balita kakak beradik di kolam bekas proyek milik PT Per
Hukum dan KriminalJAKARTA Ajang pencarian bakat paling bergengsi di Indonesia, Indonesian Idol, resmi mengumumkan kembalinya Season XIV tahun ini. Kabar m
EntertainmentJAKARTA Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa informasi mengenai pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan p
NasionalSLEMAN Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di lingkungan Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, akhirnya diselesaikan secara damai
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menetapkan lima orang preman sebagai tersangka dalam kasus pendudukan lahan milik w
Hukum dan Kriminal