112 Personel Polda Aceh Ikuti Donor Darah, Kumpulkan 101 Kantong untuk Kebutuhan Kemanusiaan
BANDA ACEH Sebanyak 112 personel Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengikuti kegiatan donor darah yang digelar bersama Palang Merah Indones
NASIONAL
BEKASI – Kasus penjualan air minum dalam kemasan galon bekas berbagai merek ternama yang ramai diperbincangkan di Bekasi akhirnya diklarifikasi oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan bahwa kasus tersebut bukan pemalsuan, melainkan dugaan pelanggaran izin usaha.
"Kasus ini merupakan dugaan pelanggaran izin usaha dari seorang pelaku yang tidak memiliki izin usaha air minum isi ulang," ujar Onkoseno dalam keterangan resmi, Rabu (28/5/2025).
Tersangka berinisial SST (41 tahun) diketahui memproduksi air minum menggunakan air sumur bor tak berizin yang hanya disaring dengan filtrasi sederhana. Air tersebut kemudian dikemas menggunakan galon bekas bermerek, termasuk Le Minerale.
Namun, Onkoseno menegaskan tidak ditemukan indikasi pemalsuan galon maupun aksesorisnya.
"Tutup galon yang digunakan merupakan bekas pakai dan secara kasat mata terlihat berbeda dari yang baru. Ring pengaman juga sudah terbuka," lanjutnya.
Menanggapi kasus ini, pihak Le Minerale melalui Marketing Director Febri Satria Hutama memberikan apresiasi atas langkah tegas aparat kepolisian.
"Kami mengapresiasi Polres Metro Bekasi dalam melindungi masyarakat terhadap air yang tidak layak konsumsi," katanya.
Febri juga menegaskan bahwa Le Minerale tidak terlibat dalam kasus ini, dan tidak ada pemalsuan tutup atau segel galon mereka.
"Tutup galon kami memakai cincin pengaman yang otomatis rusak jika dibuka, dan teknologi ini terbukti efektif mencegah pemalsuan," ungkapnya.
Polres Bekasi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing isu bahwa galon Le Minerale dipalsukan.
"Tidak ada tutup galon atau segel asli Le Minerale yang dipalsukan. Produk yang digunakan pelaku adalah galon bekas pakai dengan segel rusak," tutup Onkoseno.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi fisik galon sebelum membeli, serta membeli dari sumber terpercaya.*
(kp/j006)
BANDA ACEH Sebanyak 112 personel Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengikuti kegiatan donor darah yang digelar bersama Palang Merah Indones
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dikenal sebagai &039sultan&039
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang wilayah pesisir timur Honshu, Jepang, pada Senin (20/4/2026) siang. Badan Meteo
NASIONAL
BANDA ACEH Delapan pemerintah daerah di Sumatera Utara (Sumut) sepakat menghibahkan sebagian dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk membant
PEMERINTAHAN
MEDAN Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Rajawali, Tegal
PERISTIWA
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menepung tawari jemaah calon haji Kabupaten Batu Bara Tahun 1447 Hijriah/2
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Bandar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan eks
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat pada perdagangan Senin (20/4/2026). Mata uang Garuda terc
EKONOMI
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Satgas ini dibentuk u
NASIONAL