BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Polsek Torgamba Gerebek Gudang Diduga Tempat 'Kencing' CPO di Labusel, Temukan Barang Bukti Mencurigakan

Adelia Syafitri - Sabtu, 31 Mei 2025 15:22 WIB
133 view
Polsek Torgamba Gerebek Gudang Diduga Tempat 'Kencing' CPO di Labusel, Temukan Barang Bukti Mencurigakan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABUHANBATU SELATAN – Jajaran Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama Polsek Torgamba melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang yang terletak di Dusun Cikampak 1B, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, pada Jumat siang (30/5/2025).

Gudang tersebut diduga kuat dijadikan tempat praktik ilegal penampungan minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), yang biasa dikenal dengan istilah "kencing" CPO.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, tersebut tidak menemukan aktivitas ilegal saat penggerebekan berlangsung.

Baca Juga:

Namun, polisi mengamankan beberapa barang bukti mencurigakan yang diduga digunakan dalam proses penyedotan dan penampungan CPO ilegal.

"Tidak ada kita temukan aktivitas di gudang tersebut. Tapi, kita mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 mesin genset, 1 selang besar, dan 1 drum besi dari dalam gudang," ujar AKP Syamsul Adhar, Sabtu (31/5/2025), mewakili Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring Muham.

Baca Juga:

Dalam operasi itu, pihak kepolisian juga melibatkan kepala dusun setempat untuk menyaksikan jalannya pemeriksaan dan penggeledahan.

Petugas turut menemukan 4 baby tank yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan minyak sawit serta sebuah kolam yang dicurigai difungsikan sebagai wadah penyimpanan minyak ilegal.

"Kita juga memeriksa sebuah kolam yang diduga difungsikan sebagai tempat penyimpanan minyak ilegal. Saat ini, area gudang telah kita pasangi Police Line sebagai langkah pengamanan," tambah Syamsul.

Sebagai bentuk pencegahan, Polsek Torgamba mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas ilegal, khususnya yang terkait distribusi atau penampungan CPO yang merugikan negara dan perusahaan sawit resmi.

"Kami dari Polsek Torgamba dan jajaran Polres Labusel berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat," tegasnya.*

(vv/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru