BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu Asal Pinangsori

Lamhot Naibaho - Minggu, 01 Juni 2025 14:47 WIB
366 view
Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu Asal Pinangsori
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI TENGAH — Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dari wilayah Pinangsori, pada Kamis, 29 Mei 2025 lalu.

Kedua pelaku yang diamankan adalah LIN (19) dan IBG (20), warga Desa Lumut Nauli, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Tapanuli Tengah, AKP Gunawan Sinurat, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkoba di Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan observasi lapangan, tim berhasil mengamankan dua tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,58 gram," ujar AKP Gunawan.

Baca Juga:

Barang bukti yang turut diamankan antara lain:

- 2 paket sabu-sabu siap edar

- 1 kotak rokok sebagai wadah sabu

- 1 gunting

- 2 unit handphone android

- 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial S, yang berdomisili di wilayah Pinangsori.

Hingga kini, petugas masih memburu pria tersebut dalam proses pengembangan kasus.

Saat ini, LIN dan IBG telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Tapanuli Tengah.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru