BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

KPK Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Suap Harun Masiku

BITVonline.com - Kamis, 12 Desember 2024 12:12 WIB
34 view
KPK Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly pada Jumat, 13 Desember 2024. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa KPK telah mengirimkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan ke tiga lokasi berbeda yang berkaitan dengan Yasonna.“Pastinya (surat pemanggilan dikirim ke mana saja) saya belum bisa sampaikan. Ada tiga, kalau tidak salah, baik itu di rumah jabatan maupun di rumah-rumah lain, termasuk rumah pribadi beliau,” ujar Tessa kepada wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).Namun, Tessa belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus korupsi yang akan didalami penyidik terhadap Yasonna. Informasi lengkapnya, menurut Tessa, baru akan disampaikan saat jadwal pemeriksaan resmi diterbitkan.“Jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada jurnalis pada hari H, saat yang bersangkutan dimintai keterangan. Hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa kami sampaikan hari H,” tambahnya.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemanggilan Yasonna ini berkaitan dengan perkembangan kasus mantan kader PDI-P, Harun Masiku. Sebelumnya, KPK memperbarui profil dan ciri fisik Harun Masiku yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2020.Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019. Ia diduga memberikan hadiah atau janji kepada anggota KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan penetapan dirinya sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.Surat DPO terbaru dengan nomor RI/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024, memuat empat foto terbaru Harun Masiku. Dalam foto-foto tersebut, Harun terlihat mengenakan beragam pakaian, mulai dari kemeja putih, kemeja kotak-kotak merah, hingga batik.

Baca Juga:

KPK juga mencantumkan informasi kontak bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Harun Masiku. Laporan dapat disampaikan melalui email ke Rossa.bekti@kpk.go.id atau menghubungi nomor telepon 021-25578300 dan 08119043917.Harun Masiku diduga melibatkan sejumlah pihak dalam kasus suap ini, termasuk Agustiani Tio F. dan Saeful Bahri, yang bertindak sebagai perantara. Kasus ini terkait dengan upaya manipulasi penetapan anggota DPR RI terpilih.KPK sebelumnya telah mengeluarkan Surat Penangkapan bernomor Sprin.Kap/11/DIK.01.02/10/24/2024 pada 26 Oktober 2024, sebagai bagian dari upaya mengejar Harun. Hingga kini, keberadaan Harun masih menjadi misteri, meskipun informasi terbaru mengenai lokasi dan profilnya telah dirilis. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
komentar
beritaTerbaru