BEKASI – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian disertai pembunuhan terhadap pemilik toko sembako berinisial ALS alias Koh Alex, yang ditemukan tewas di tokonya di kawasan Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi pada Sabtu (31/5/2025).
Pelaku berinisial AS (23) diamankan saat bersembunyi di sebuah hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Minggu (1/6/2025) dini hari.
"Pelaku berinisial AS kami amankan saat bersembunyi di sebuah penginapan atau hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan," ungkap Iptu Nurul Farouk Fadillah, Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (2/6/2025).
Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, AS tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil pencurian, antara lain:
- Uang tunai sebesar Rp 68 juta
- Satu unit sepeda motor
- Dua unit telepon genggam
"Barang-barang tersebut merupakan hasil dari pencurian pelaku setelah membunuh korban," jelas Nurul.
Pelaku kini telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia dijerat dengan Pasal 365 dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Korban ALS, seorang lansia yang merupakan pemilik Toko Sembako Imanuel, ditemukan tewas di dalam tokonya di Jalan Raya Jatimakmur, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang curiga karena sang ayah tidak dapat dihubungi dan toko masih dalam keadaan tertutup.
Setelah membuka pagar dan rolling door dengan bantuan warga, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tertumpuk kardus air mineral di dekat kamar mandi.
Korban diketahui kehilangan sejumlah barang, termasuk motor Honda Vario hitam silver bernomor polisi B-3721-KET, yang kemudian turut ditemukan bersama pelaku.
Polisi kini masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.*
(km/a008)
Editor
: Adelia Syafitri
Pelaku Pemb*nuhan Koh Alex di Bekasi Ditangkap Polda Metro Jaya