
BPODT Gandeng Pemprovsu dan Geopark untuk Wujudkan Kurikulum Kepariwisataan Berbasis Lokal
MEDAN Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) terus memperkuat peran pendidikan dalam mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan
PariwisataJAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional, Haryanto (HR), dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) periode 2019–2023.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama HR," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (2/6).
Baca Juga:
Pemanggilan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Jumat (23/5), di mana Haryanto hadir sebagai saksi dengan kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker (2019–2024) dan juga mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemenaker (2024–2025).
Selain Haryanto, KPK turut memanggil Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker periode 2020–2023, Suhartono, serta dua aparatur sipil negara (ASN) Kemenaker lainnya, yakni Fitriana Susilowati (FS) selaku Pengantar Kerja Ahli Madya, dan Rizky Junianto (RJ) selaku Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA (2024–2025).
Baca Juga:
Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan RPTKA terjadi sejak tahun 2019 di lingkungan Ditjen Binapenta dan PKK.
KPK juga menyatakan telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam perkara ini, meski belum membeberkan identitas dan latar belakang mereka.
Dalam upaya pengumpulan alat bukti, KPK telah menyita 13 kendaraan, terdiri dari 11 unit mobil dan 2 unit motor, dalam penggeledahan yang dilakukan pada 20–23 Mei 2025.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan, terutama dalam hal pemberian izin kerja tenaga asing, yang seharusnya berjalan secara transparan dan sesuai aturan.*
(at/a008)
MEDAN Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) terus memperkuat peran pendidikan dalam mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan
PariwisataBANGLI Bhabinkamtibmas Desa Songan A, Polsek Kintamani, Polres Bangli, Aipda I Komang Mertayasa, S.H., hadir dan turut memfasilitasi pro
NasionalDENPASAR Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar mengamankan 23 pelajar yang kedapatan melakukan aksi balap liar di sejumlah tit
Hukum dan KriminalKOTA SERANG Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus kematian tragis Petry Sihombing (35), warga Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walant
Hukum dan KriminalPEKANBARU Polda Riau terus mendalami penyelidikan atas kasus tragis tewasnya dua balita kakak beradik di kolam bekas proyek milik PT Per
Hukum dan KriminalJAKARTA Ajang pencarian bakat paling bergengsi di Indonesia, Indonesian Idol, resmi mengumumkan kembalinya Season XIV tahun ini. Kabar m
EntertainmentJAKARTA Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa informasi mengenai pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan p
NasionalSLEMAN Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di lingkungan Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, akhirnya diselesaikan secara damai
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menetapkan lima orang preman sebagai tersangka dalam kasus pendudukan lahan milik w
Hukum dan KriminalDENPASAR Dalam upaya memperkuat kemitraan antara kepolisian dan pelaku usaha, Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K.,
Nasional