MEDAN -Tiga remaja ditangkap oleh personel Satlantas Polrestabes Medan saat sedang beraksi mencuri sepeda motor di halaman SPBU Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, pada Kamis (12/12/2024) siang.
Kejadian tersebut bermula saat Kanit Turjawali Sat Lantas Polrestabes Medan, Ipda Fidhial Bhakti, yang berada di lokasi melihat gerak-gerik mencurigakan dari ketiga pelaku. Mereka tampak sedang mencoba mencongkel sepeda motor yang terparkir di SPBU tersebut.
“Para pelaku ini tadi mencongkel sepeda motor yang sedang parkir di SPBU itu,” ujar Fidhial saat dikonfirmasi Tribun-medan, Kamis (12/12/2024).
Merasa curiga, Fidhial langsung mendekati ketiga pelaku yang terlihat panik saat mengetahui kedatangan petugas. Mereka segera diamankan tanpa perlawanan.
Setelah diinterogasi, ketiga remaja tersebut mengakui niat mereka untuk mencuri sepeda motor di lokasi tersebut. Polisi juga menemukan barang bukti berupa kunci leter T yang digunakan untuk membuka kunci motor.
“Pas lagi mencongkel, kita langsung amankan mereka ke pos sekuriti. Mereka ketangkap tangan,” jelas Fidhial.
Ketiga pelaku yang terdiri dari D (20), A (19), dan A (20) tersebut langsung dibawa ke Pos Reskrim Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses penangkapan, Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba, juga turut berada di lokasi dan membantu mengamankan pelaku.
“Sudah kita serahkan langsung ke Satreskrim ketiga pelakunya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Fidhial.
Saat ini, ketiga remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. Polisi akan mendalami lebih lanjut terkait jaringan dan motif di balik aksi pencurian tersebut.
(N/014)
Tiga Remaja Ditangkap Usai Curi Motor di SPBU Medan!