Satu Putusan, Satu Pertanyaan Besar
OlehRaihan MuhammadHAMPIR dua tahun setelah Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, persoalan mengenai s
OPINI
JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) resmi menerima berkas perkara Vadel Badjideh terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Laura Meizani atau Lolly (17), yang merupakan anak dari selebritas Nikita Mirzani.
Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, menyatakan bahwa setelah dilakukan penelitian berkas oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, berkas dinyatakan lengkap atau P-21.
"Pelimpahan berkas sedang dalam proses penelitian dan akan diterapkan beberapa pasal berlapis," ujar Haryoko, Selasa (3/6).
Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Jaksel, Eko Budisusanto, beberapa pasal yang diterapkan dalam kasus ini antara lain Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 428 ayat 1 huruf a Jo Pasal 60 Undang-Undang Kesehatan atau Pasal 348 ayat 1 KUHP.
"Hukumannya berlapis, dan setelah tahap dua selesai, jaksa penuntut umum akan melimpahkan kasus ini ke pengadilan," tambah Haryoko.
Vadel telah menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 100 hari sejak ditetapkan tersangka pada 13 Februari 2025.
Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani yang teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.*
(at/a008)
OlehRaihan MuhammadHAMPIR dua tahun setelah Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, persoalan mengenai s
OPINI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyinggung persoalan dokumen pendidikan Wakil Pres
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Euforia menyelimuti masyarakat Indonesia setelah Tim Nasional Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026. Di balik
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya setelah Ma
POLITIK
MEDAN Tiga mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara yang sebelumnya diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan pungutan l
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah wilayah di Sumatera Utara kembali diguncang gempa bumi. Gempa tercatat terjadi di Nias Utara, Nias Barat, dan Padangsidim
PERISTIWA
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan sengketa syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan dan sekitarnya akan terdampak pemeliharaan jaringan listrik PLN pada Rabu, 7 Oktober 2026.Pemelihar
PERISTIWA
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol Sonny Irawan,
PEMERINTAHAN