MEDAN – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Whisnu Hermawan Februanto, mengungkapkan bahwa rentetan tawuran di wilayah Belawan, Kota Medan, ternyata dipicu oleh peredaran narkoba skala besar.
Hal itu disampaikan Whisnu dalam paparannya di Mapolda Sumut, Selasa (3/6/2025).
"Tawuran yang terjadi di Belawan berawal dari peredaran narkoba yang begitu besar di wilayah tersebut," kata Whisnu.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengungkap sejumlah kasus narkoba di Belawan, dan dari sanalah rangkaian konflik horizontal mulai muncul.
Kapolda juga menyinggung instruksi tegas dari Gubernur Sumut Bobby Nasution, yang menargetkan Sumatera Utara bebas narkoba. Seruan itu disampaikan Bobby dalam pidato perdananya di DPRD Sumut.
"Ucapan itu menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja lebih keras memberantas narkoba," tegas Whisnu, yang juga mantan Dirtipiddeksus Bareskrim Polri.
Kapolda mengingatkan bahwa ada pihak-pihak yang diduga digalang oleh bandar narkoba untuk menghalangi tindakan polisi, dengan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.
"Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang menghalangi tugas Polri dalam menindak jaringan narkoba," tegasnya.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan bahwa pihaknya telah menangani 2.373 kasus narkoba hingga 2 Juni 2025, dengan 3.051 tersangka diamankan.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
665 kilogram sabu-sabu
121.000 butir ekstasi
1,1 kilogram kokain
Jean Calvijn menambahkan bahwa pengungkapan dilakukan terhadap pelaku dari berbagai "lapisan": pemilik barang, pengangkut, penerima, hingga pelaku pemufakatan.
Polda Sumut juga memperketat pengawasan di tempat hiburan malam yang dinilai menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba.
"Ada berbagai modus, mulai dari body wrapping hingga mengubur narkoba. Tempat hiburan malam menjadi titik yang sedang kami awasi ketat karena potensi tindak pidana lanjutan cukup tinggi," pungkasnya.*