Jean Calvijn menambahkan bahwa pengungkapan dilakukan terhadap pelaku dari berbagai "lapisan": pemilik barang, pengangkut, penerima, hingga pelaku pemufakatan.
Polda Sumut juga memperketat pengawasan di tempat hiburan malam yang dinilai menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba.
"Ada berbagai modus, mulai dari body wrapping hingga mengubur narkoba. Tempat hiburan malam menjadi titik yang sedang kami awasi ketat karena potensi tindak pidana lanjutan cukup tinggi," pungkasnya.*