BREAKING NEWS
Rabu, 23 Juli 2025

Polisi Periksa Pejabat PT PHR Rokan Hilir Usai T3wasnya Dua Balita di Area Proyek

Adelia Syafitri - Rabu, 04 Juni 2025 11:14 WIB
234 view
Polisi Periksa Pejabat PT PHR Rokan Hilir Usai T3wasnya Dua Balita di Area Proyek
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKANBARU Polda Riau terus mendalami penyelidikan atas kasus tragis tewasnya dua balita kakak beradik di kolam bekas proyek milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rokan Hilir, Riau.

Sejumlah pejabat perusahaan pelat merah itu telah diperiksa untuk dimintai keterangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menyebut bahwa beberapa nama dari jajaran manajemen PT PHR telah dipanggil penyidik.

Dua di antaranya adalah pejabat teknis dengan peran penting dalam proyek.

"Kasus meninggalnya dua anak balita di Rokan Hilir saat ini masih dalam proses. Dari PT PHR ada yang diperiksa. Yang sudah dimintai keterangan antara lain Project Engineering berinisial NSH dan Senior Analyst Environment Compliance berinisial AJH," ujar Asep, Rabu (4/6/2025).

Selain dua nama tersebut, terdapat delapan pejabat lainnya dari PT PHR yang turut diperiksa.

Mereka adalah MW, RH, HH, ANJ, AZ, KDP, RRT, dan STM.

Seluruhnya memiliki posisi strategis dalam kegiatan operasional perusahaan di wilayah tersebut.

"Semua saksi-saksi di lokasi juga kita periksa. Bertahap kita mintai keterangan guna mengungkap secara menyeluruh penyebab insiden ini," imbuh Asep.

Diketahui, insiden memilukan itu terjadi pada 22 April 2025 di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Korban adalah kakak beradik bernama Ferdiansyah Harahap (4) dan Fahri Winata (2) yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah tercebur ke kubangan bekas proyek milik PT PHR.

Kolam bekas galian proyek yang tidak diberi pagar pengaman itu disebut menjadi penyebab kecelakaan fatal tersebut.

Menanggapi proses hukum yang tengah berlangsung, Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan, Eviyanti Rofraida menyatakan bahwa pihaknya menghormati langkah penyelidikan dari pihak kepolisian.

"PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. PHR siap bekerja sama, berkoordinasi, serta bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum," ujar Eviyanti dalam keterangan tertulis.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar perusahaan lebih bertanggung jawab atas keselamatan lingkungan proyek, terutama di kawasan yang dekat dengan pemukiman warga.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru