KPK Buka Peluang Menjerat Pihak Swasta sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjerat pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU – Polda Riau terus mendalami penyelidikan atas kasus tragis tewasnya dua balita kakak beradik di kolam bekas proyek milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rokan Hilir, Riau.
Sejumlah pejabat perusahaan pelat merah itu telah diperiksa untuk dimintai keterangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menyebut bahwa beberapa nama dari jajaran manajemen PT PHR telah dipanggil penyidik.
Dua di antaranya adalah pejabat teknis dengan peran penting dalam proyek.
"Kasus meninggalnya dua anak balita di Rokan Hilir saat ini masih dalam proses. Dari PT PHR ada yang diperiksa. Yang sudah dimintai keterangan antara lain Project Engineering berinisial NSH dan Senior Analyst Environment Compliance berinisial AJH," ujar Asep, Rabu (4/6/2025).
Selain dua nama tersebut, terdapat delapan pejabat lainnya dari PT PHR yang turut diperiksa.
Mereka adalah MW, RH, HH, ANJ, AZ, KDP, RRT, dan STM.
Seluruhnya memiliki posisi strategis dalam kegiatan operasional perusahaan di wilayah tersebut.
"Semua saksi-saksi di lokasi juga kita periksa. Bertahap kita mintai keterangan guna mengungkap secara menyeluruh penyebab insiden ini," imbuh Asep.
Diketahui, insiden memilukan itu terjadi pada 22 April 2025 di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Korban adalah kakak beradik bernama Ferdiansyah Harahap (4) dan Fahri Winata (2) yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah tercebur ke kubangan bekas proyek milik PT PHR.
Kolam bekas galian proyek yang tidak diberi pagar pengaman itu disebut menjadi penyebab kecelakaan fatal tersebut.
Menanggapi proses hukum yang tengah berlangsung, Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan, Eviyanti Rofraida menyatakan bahwa pihaknya menghormati langkah penyelidikan dari pihak kepolisian.
"PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. PHR siap bekerja sama, berkoordinasi, serta bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum," ujar Eviyanti dalam keterangan tertulis.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar perusahaan lebih bertanggung jawab atas keselamatan lingkungan proyek, terutama di kawasan yang dekat dengan pemukiman warga.*
(d/a008)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjerat pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH JAYA Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh resmi ditutup di Ranto Sa
PEMERINTAHAN
BINJAI Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos. MM., mewakili Wali Kota Binjai, menghadiri kegiatan Muzakar
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Sebagian besar wilayah Aceh diperkirakan mengalami cuaca cerah berawan hingga hujan ringan pada hari ini. Suhu udara di berba
NASIONAL
MEDAN Sebagian besar wilayah di Provinsi Sumatera Utara diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga sedang. Suhu udara
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah wilayah di Provinsi DKI Jakarta diprakirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan ringan dengan suhu udara berkisar ant
NASIONAL
BANDUNG Sebagian besar wilayah di Provinsi Jawa Barat diprakirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan dengan intensitas ringan sampai
NASIONAL
YOGYAKARTA Sejumlah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperkirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga hujan diser
NASIONAL
BALI Sejumlah wilayah di Provinsi Bali diperkirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga hujan disertai petir. Kondisi ini di
NASIONAL
RANTAUPRAPAT Hatihati menyimpang uang di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Rantauprapat. Bayangkan saja, Rp 28 miliar dana Credit Unio
EKONOMI