KOTA SERANG – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus kematian tragis Petry Sihombing (35), warga Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Sang suami, Wadison Pasaribu (47), yang sebelumnya histeris meratapi kepergian istrinya, ternyata adalah pelaku pembunuhan keji tersebut.
Peristiwa memilukan itu terungkap setelah anak korban yang masih berusia 7 tahun memberikan kesaksian jujur kepada pihak kepolisian.
Sang anak mengaku diperintahkan ayahnya sendiri untuk keluar rumah dan meminta pertolongan warga pada Minggu dini hari, 1 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.
"Jadi awalnya si anak ngomong kalau dirinya disuruh ayahnya untuk minta tolong ke luar rumah," ujar seorang tetangga, Siti Maryam, Rabu (4/6/2025).
Sebelumnya, Petry ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tengkurap dengan tangan terikat di kamar tidur.
Sementara Wadison ditemukan dalam kondisi pingsan, terikat dalam karung di dapur rumah, seolah menjadi korban perampokan.
Namun rekayasa ini terbongkar berkat kesaksian polos sang anak.
"Kayaknya sengaja ikat dirinya sendiri. Seolah-olah dia juga jadi korban. Tapi ternyata dalangnya sendiri," tambah Maryam.
Pihak kepolisian pun segera mengamankan Wadison Pasaribu pada Rabu dini hari.
Dirinya kini telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam pembunuhan tersebut.
Informasi dari warga menyebutkan bahwa rumah tangga Wadison dan Petry sempat dilanda konflik.