BREAKING NEWS
Rabu, 23 Juli 2025

Serangan Terhadap Jurnalis dan LSM di Deli Serdang: Sorotan Serius terhadap Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak

Raman Krisna - Rabu, 04 Juni 2025 12:37 WIB
218 view
Serangan Terhadap Jurnalis dan LSM di Deli Serdang: Sorotan Serius terhadap Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Tim jurnalis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan dugaan serangan fisik dan intimidasi berat saat melakukan pendampingan masyarakat petani di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Insiden ini terjadi di tengah upaya penggusuran lahan yang diduga dilakukan oleh PT NDP, di bawah pimpinan Sastra SH. MKn., yang menimbulkan kekhawatiran serius terkait konsistensi penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat di Sumatera Utara.

Tim pendamping yang terdiri dari Sumardo Hotman Munthe SH (Kepala Perwakilan Sumatera Utara media Suara Republik News.com dan Ketua DPW LSM Independence Social Control) serta Rudi Munthe (jurnalis Suara Republik News.com dan Ketua DPC LSM INSC Kabupaten Tangerang) menyatakan kehadiran mereka adalah untuk memastikan proses penyelesaian sengketa lahan berjalan sesuai hukum dan hak asasi manusia.

"Kami hadir untuk memfasilitasi komunikasi dan memastikan hak-hak masyarakat petani terpenuhi sesuai aturan," ujar Rudi Munthe.

"Namun, upaya kami justru mendapat tindakan kekerasan yang jauh dari koridor hukum."

Sejak Januari 2025, laporan resmi telah dilayangkan kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait di Kabupaten Deli Serdang, namun belum ada tindak lanjut konkret.

Puncaknya, pada 16 Mei 2025, kantor tim media/LSM diserang oleh lebih dari 50 orang yang membawa senjata tajam dan melakukan pengeroyokan, mengakibatkan luka-luka pada Sumardo Hotman Munthe SH dan kerusakan berat pada kantor serta rumah pribadi.

Serangan berlanjut dengan pembakaran yang menghanguskan dokumen penting, barang pribadi, dan kendaraan, serta perobohan bangunan tanpa prosedur resmi yang jelas.

Kepala Satpol PP setempat hadir, namun tidak didahului surat peringatan resmi sebagaimana ketentuan.

Tim pendamping juga mengkritisi penyebaran informasi yang menyesatkan mengenai ganti rugi yang tidak pernah diterima, dan menyerukan agar warga yang terdampak diperlakukan secara adil.

Menyikapi hal ini, tim jurnalis dan LSM mendesak Pemerintah Pusat, Mabes TNI/Polri, DPR RI, dan Presiden Republik Indonesia untuk mengambil langkah tegas dan transparan dalam mengusut dugaan pelanggaran hukum tersebut serta memberikan perlindungan maksimal bagi jurnalis dan aktivis yang menjalankan tugas pengawasan.

"Kami berkomitmen mengawal kasus ini sampai keadilan terwujud," tegas Rudi Munthe.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru