BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Eks Camat Akui Antar Uang Rp350 Juta ke Polisi dan Jaksa, Terungkap dalam Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang

Adelia Syafitri - Rabu, 04 Juni 2025 13:04 WIB
376 view
Eks Camat Akui Antar Uang Rp350 Juta ke Polisi dan Jaksa, Terungkap dalam Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang
Mantan Camat Gajahmungkur yang kini menjabat Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan (memegang mic).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menanggapi kesaksian itu, terdakwa Martono membantah memberikan perintah penyerahan uang ke penegak hukum.

Ia menegaskan, dana tersebut adalah untuk kepentingan internal paguyuban camat.

Baca Juga:

"Saya tidak pernah memerintahkan untuk memberikan uang. Itu kebutuhan paguyuban, bukan atas perintah saya," bantah Martono.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mengungkap keterlibatan oknum camat, pengusaha, hingga aparat penegak hukum dalam dugaan korupsi berjamaah yang menggerogoti anggaran publik Kota Semarang.*

Baca Juga:

(at/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru