Makna Spiritual Idul Fitri: Jangan Hanya Pakaian Baru dan Hidangan, Lakukan Muhasabah
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
SEMARANG — Mantan Camat Gajahmungkur yang kini menjabat Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan, mengaku pernah ikut mengantar uang Rp350 juta kepada aparat penegak hukum di Kota Semarang.
Pengakuan ini disampaikan saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6).
Ade menyatakan, dirinya mendampingi Eko Yuniarto, mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, untuk menyerahkan uang tersebut.
Menurutnya, uang diberikan kepada dua pihak, yakni Kanit Tipikor Polrestabes Semarang sebesar Rp200 juta, dan Kasi Intelijen Kejari Semarang sebesar Rp150 juta.
"Waktu penyerahan di Polrestabes, saya hanya menunggu di luar. Saat ke Kejari, saya datang terlambat. Pak Eko sudah bertemu dengan Pak Iman," ungkap Ade di hadapan majelis hakim yang dipimpin Gatot Sarwadi.
Ia menjelaskan bahwa pemberian uang dilakukan pada April 2023 dan disebut sebagai bagian dari "kebutuhan paguyuban camat".
Dana itu bersumber dari proyek penunjukan langsung (PL) di Kecamatan Gajahmungkur, di mana Ade menyetorkan Rp148 juta kepada Martono, Ketua Gapensi Semarang.
Uang itu kemudian ditambah oleh staf Martono, Lina, sekitar Rp180 juta.
Dalam persidangan juga terungkap bahwa proyek PL di 16 kecamatan di Semarang merupakan bentuk permintaan dari Alwin Basri, suami mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu, yang disebut mewakili kepentingan wali kota.
Ade menyebutkan, dari hasil rapat para camat di Kota Salatiga, disepakati nilai proyek PL senilai Rp16 miliar dari usulan awal Rp20 miliar.
Dari nilai proyek tersebut, disepakati adanya fee 13 persen yang harus disetorkan kepada Martono.
Namun, Ade mengaku tidak mengetahui tujuan akhir dari uang tersebut.
Menanggapi kesaksian itu, terdakwa Martono membantah memberikan perintah penyerahan uang ke penegak hukum.
Ia menegaskan, dana tersebut adalah untuk kepentingan internal paguyuban camat.
"Saya tidak pernah memerintahkan untuk memberikan uang. Itu kebutuhan paguyuban, bukan atas perintah saya," bantah Martono.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena mengungkap keterlibatan oknum camat, pengusaha, hingga aparat penegak hukum dalam dugaan korupsi berjamaah yang menggerogoti anggaran publik Kota Semarang.*
(at/a008)
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
BANDA ACEH Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati jalanjalan protokol kota untuk mengikuti Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijria
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan masyarakat Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, memad
NASIONAL
MEDAN Memasuki hari kedua Idul Fitri 1447 Hijriah, Minggu (22/03/2026), Plaza Medan Fair dipadati pengunjung yang ingin menghabiskan wak
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama warga di Masjid Darussalam, Desa Simpang Empat
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, telah mencapai
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu, 21 Maret 2026. Kehadiran Pr
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan warga memadati Masjid Agung Al Abror, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, untuk melaksanakan Salat Idul Fitri, Sabtu
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau dikenal Mualem, membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga melalui timnya di Meuligo
NASIONAL
ACEH TAMIANG Menutup bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavi
PEMERINTAHAN