BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Bocah 12 Tahun di Boyolali Dianiaya Warga Usai Dituduh Curi Celana Dalam, Keluarga Lapor Polisi!

BITVonline.com - Kamis, 12 Desember 2024 08:04 WIB
75 view
Bocah 12 Tahun di Boyolali Dianiaya Warga Usai Dituduh Curi Celana Dalam, Keluarga Lapor Polisi!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA TENGAH -Seorang bocah berusia 12 tahun asal Boyolali, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mencuri celana dalam. Akibat kejadian tersebut, korban yang berinisial KM kini mengalami trauma dan tidak mau berangkat sekolah. Kuasa hukum korban, Erdia Risca, mengungkapkan bahwa KM masih membutuhkan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.

“Korban mengalami trauma berat dan tidak mau sekolah setelah kejadian tersebut,” ujar Erdia Risca saat dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (12/12/2024).

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (18/11/2024) malam, di rumah salah satu warga setempat. Pada saat itu, ayah korban, Mulyadi, sedang berada di perantauan. Ketua RT setempat menghubungi Mulyadi untuk segera pulang, karena anaknya telah dituduh mencuri celana dalam. Mulyadi pun pulang dan mendatangi rumah Ketua RT untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut dan meminta maaf. Namun, bukan mendapatkan penjelasan yang baik, anaknya justru menjadi sasaran amukan massa.

Baca Juga:

“Anak saya dipukul dengan tangan, dipukul pakai ikrak, teko, dan bahkan paha kanan kirinya diinjak-injak. Jari-jari tangan dan kakinya dijepit dengan tang,” ungkap Mulyadi, ayah korban.

Atas peristiwa ini, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Boyolali. “Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Boyolali,” kata Erdia.

Baca Juga:

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi, membenarkan bahwa laporan tentang penganiayaan terhadap bocah 12 tahun tersebut telah diterima dan sedang dalam penyelidikan. “Laporan sudah diterima dan penyelidikan sedang berjalan,” ujar Arif.

Pihak kepolisian kini sedang menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap pelaku penganiayaan dan memastikan keadilan bagi korban.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru