"Pelaku mengaku menggunakan sebagian uang curian untuk memperbaiki ponselnya, dan sisanya digunakan untuk bermain judi online," tambah Adlersen.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Nias Aipda M Motivasi Gea memastikan bahwa pelaku hanya mencuri uang dalam aksinya, dengan total kerugian mencapai Rp 3,5 juta.
"Duit saja yang dicuri, total semua yang diambil itu Rp 3,5 juta," jelasnya.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.*