Xiaomi Hentikan Update 10 HP Ini, Pengguna Disarankan Siapkan Pengganti
JAKARTA Xiaomi resmi mengumumkan penghentian dukungan pembaruan perangkat lunak (software update) untuk sejumlah smartphone dari lini Xi
SAINS DAN TEKNOLOGI
GUNUNGSITOLI – Seorang pria berinisial AH (23) diringkus polisi usai mencuri uang tabungan siswa di TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA), Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Uang sebesar Rp 3,5 juta hasil curian itu diketahui digunakan pelaku untuk memperbaiki ponsel dan bermain judi online (judol).
Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Adlersen Lambas Parto, menjelaskan bahwa pencurian dilakukan AH sebanyak dua kali.
Aksi pertama diketahui pihak sekolah pada Selasa (27/5/2025) saat seorang guru melaporkan bahwa ruang kelas telah dibobol dan uang tabungan siswa hilang.
"Kepala sekolah menerima laporan dari seorang guru bahwa ruang kelas telah dibobol dan uang tabungan siswa hilang," kata Adlersen, Kamis (5/6).
Pencurian kedua terjadi pada Selasa (3/6).
Kali ini, pelaku masuk melalui ruang guru dengan terlebih dahulu merusak pintu dan memutus kabel CCTV.
Namun, wajah pelaku telah lebih dulu terekam kamera sebelum kabel diputus.
"Dari rekaman CCTV sebelum kabel diputus, terlihat jelas sosok laki-laki yang kemudian diidentifikasi sebagai pelaku," ujar Adlersen.
Tim Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AH di rumahnya yang berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Nias untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam keterangannya kepada penyidik, AH mengaku menggunakan uang curian tersebut untuk memperbaiki handphone-nya dan sisanya dihabiskan untuk bermain judi online.
"Pelaku mengaku menggunakan sebagian uang curian untuk memperbaiki ponselnya, dan sisanya digunakan untuk bermain judi online," tambah Adlersen.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Nias Aipda M Motivasi Gea memastikan bahwa pelaku hanya mencuri uang dalam aksinya, dengan total kerugian mencapai Rp 3,5 juta.
"Duit saja yang dicuri, total semua yang diambil itu Rp 3,5 juta," jelasnya.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.*
(d/a008)
JAKARTA Xiaomi resmi mengumumkan penghentian dukungan pembaruan perangkat lunak (software update) untuk sejumlah smartphone dari lini Xi
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kelompok relawan Garda Prabowo resmi mencabut pengaduan masyarakat (dumas) yang sebelumnya dilayangkan ke Bareskrim Polri terhad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polemik internal di tubuh PDI Perjuangan Sumatera Utara kembali mencuat setelah kader militan PDIP Kota Medan, Tongam Manulang, me
POLITIK
MEDAN Mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara, Tamrin, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dalam perk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Terjun di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, diperkirakan akan mengalami kelebih
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi belum dapat melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual nonfisik yang diduga terjadi di lingkunga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin ditunjuk menjadi salah satu anggota tim penyidik khusus Kejaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia resmi menjadi salah satu negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO) atau Organisasi
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja positif sepanjang pekan perdagangan 1317 Juli 2026. Dalam periode ters
EKONOMI