BREAKING NEWS
Jumat, 06 Juni 2025

Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan S3ksual Pasien di Persada Hospital

Justin Nova - Kamis, 05 Juni 2025 22:03 WIB
125 view
Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan S3ksual Pasien di Persada Hospital
Kuasa hukum korban pelecehan seksual di Persada Hospital, Satria Marwan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Malang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota secara resmi menetapkan dokter berinisial AY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien berinisial QAR di Persada Hospital. Kepastian ini disampaikan pada Kamis, 5 Juni 2025.

Langkah hukum tersebut disambut baik oleh kuasa hukum korban, Satria Marwan, yang menyebut penetapan tersangka sebagai bentuk nyata dari penegakan hukum yang adil dan profesional.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menangani kasus ini secara profesional," ujar Satria dalam keterangan persnya.

Baca Juga:

Menurut Satria, proses hukum kasus ini telah berlangsung cukup lama dan sempat menjadi perhatian publik setelah korban, Qorry Aulia Rachmah (QAR), menceritakan pengalamannya melalui media sosial pada April lalu.

Dalam unggahan tersebut, QAR mengaku datang ke Persada Hospital untuk memeriksakan penyakit sinusitis dan vertigo. Namun, selama pemeriksaan, ia merasa tidak nyaman dan menduga menjadi korban pelecehan oleh dokter AY yang diduga melepas pakaian korban serta memotret bagian sensitif tubuhnya tanpa izin menggunakan ponsel pribadi.

Baca Juga:

"Hari ini kita buktikan bersama, bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku kekerasan seksual. Semua pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya," tegas Satria.

Ia juga berharap kasus ini dapat mendorong korban-korban lain untuk berani bersuara, terutama di lingkungan layanan kesehatan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi semua pasien.

Pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan gelar perkara pada 26 Mei 2025 sebagai tindak lanjut dari laporan korban. Dengan penetapan tersangka ini, proses penyidikan dipastikan akan terus berlanjut hingga ke tahap persidangan.*

(bs/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus P3lec3han S3ksu4l, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Dokter AY Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pel3cehan di Persada Hospital
Polres Batubara Bungkam Soal Alasan Penghentian Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Drama Sidang Agus Buntung: Histeris, Muntah, dan Permohonan Bebas dari Tuntutan 12 Tahun
KSJ Desak Tangkap TTBP, Pegawai PT Inalum Diduga Pelaku Pelecehan Seks terhadap Anak
Viral Pamer Alat K3lam1n Sambil Naik Motor, Pemuda di Batam Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru