Buruh Soroti Kebijakan WFH ASN: Efisiensi atau Ganggu Pelayanan Publik?
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menanggapi wacana pemerintah mengenai penerapan kebijakan work
NASIONAL
JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), untuk bepergian ke luar negeri.
Pencekalan ini dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada perusahaan tekstil raksasa tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pencekalan mulai berlaku sejak 19 Mei 2025 dan akan berlangsung selama 6 bulan.
"Iya benar, terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri," ujar Harli kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).
Langkah ini dilakukan guna mencegah tersangka maupun pihak yang berpotensi terlibat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Diperiksa Sebagai Saksi
Sebelumnya, Iwan Kurniawan telah diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam kapasitas sebagai saksi, untuk mendalami peran tiga tersangka yang lebih dahulu ditetapkan dalam perkara ini.
"Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi atau keterangan terkait bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini dan peran dari ketiga tersangka," jelas Harli.
Selain IKL, penyidik juga memeriksa enam saksi lainnya, antara lain:
- HP, Kepala Sub Divisi Commercial Banking Bank BPD Jateng
- DP, pengurus CV Prima Karya
- AZ, eks Legal Tim Hadiputranto Hadinoto & Partners (2007–2017)
- LW, Direktur PT Adikencana Mahkota Buana
- APS, Direktur PT Yogyakarta Textile
- AH, Direktur PT Perusahaan Dagang
Kejagung menyebutkan, total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini mencapai Rp692 miliar.
Kerugian tersebut berasal dari penyaluran fasilitas kredit oleh sejumlah bank kepada PT Sritex, yang diduga dilakukan tanpa melalui prinsip kehati-hatian dan berpotensi mengandung unsur gratifikasi serta penyalahgunaan wewenang.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka:
- Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sritex
- Zainuddin Mappa, Direktur Utama Bank DKI periode 2020
- Dicky Syahbandinata, Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020
Pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan menjadi krusial karena saat ini ia menjabat sebagai Dirut PT Sritex, menggantikan Iwan Setiawan Lukminto.
Kejagung memastikan proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu terhadap jabatan atau kedudukan pihak yang diperiksa.*
(cn/a008)
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menanggapi wacana pemerintah mengenai penerapan kebijakan work
NASIONAL
JAKARTA Facebook, yang kini berada di bawah payung Meta, meluncurkan program baru bernama Creator Fast Track yang menawarkan bayaran hingg
SAINS DAN TEKNOLOGI
WASHINGTON D.C. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengonfirmasi pada Kamis (19/3/2026) bahwa dirinya telah memperingatkan Perda
INTERNASIONAL
ACEH BESAR Tiga doa Malaikat Jibril yang diaminkan oleh Nabi Muhammad SAW menjadi renungan mendalam bagi umat Islam di penghujung bulan Ra
AGAMA
OlehMarsudin Nainggolan.ADA satu jenis hukuman yang tidak pernah dijatuhkan di ruang sidang, tetapi dampaknya bisa jauh lebih panjang dari
OPINI
JAKARTA Jelang Lebaran 2026, para pemain FC Mobile dapat merayakan dengan hadiah spesial dari EA Sports melalui serangkaian kode redeem te
ENTERTAINMENT
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi mengubah pola pembayaran honor bilal mayit dan penggali kubur. Yang sebelumnya diba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya perusahaan memandang mudik pekerja sebagai bagian dari upaya m
NASIONAL
SIMALUNGUN Mantan fungsionaris DPC PDIP Kabupaten Simalungun, Sarmuliadin Sinaga, mempertanyakan mengapa Konfercab (Konferensi Cabang) P
POLITIK
YOGYAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengimbau para elite bangsa untuk menjadi teladan dalam menjaga p
NASIONAL