BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

Tuduhan M3sum Tak Berdasar, Parlindungan Situmorang Tuntut Keadilan di Polrestabes Medan

Razali - Sabtu, 07 Juni 2025 22:24 WIB
260 view
Tuduhan M3sum Tak Berdasar, Parlindungan Situmorang Tuntut Keadilan di Polrestabes Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Kasus pencemaran nama baik yang dialami Parlindungan Situmorang, warga Eka Prasetya, Sunggal, kini memasuki babak baru.

Hari ini, Parlindungan memenuhi panggilan penyidik di Polrestabes Medan pada pukul 16.00 WIB, didampingi oleh tiga orang saksi yang memberikan keterangan atas tuduhan tak berdasar yang menyeret namanya.

Parlindungan sebelumnya melaporkan NT (terlapor) yang menuduhnya melakukan perbuatan mesum dengan tetangganya. Tuduhan itu ia bantah dengan tegas karena dianggap tidak benar dan telah mencoreng nama baiknya serta keluarganya.

Baca Juga:

Laporan resmi telah dibuat Parlindungan di Polrestabes Medan dengan nomor laporan:

STTLP / B / 1233 / IV /2025 / SPKT / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA.

Baca Juga:

"Saya tidak terima nama baik saya dirusak dengan tuduhan yang tidak berdasar. Hari ini saya dan para saksi telah memberikan keterangan kepada penyidik untuk membuktikan bahwa saya tidak bersalah," ujar Parlindungan kepada wartawan.

Salah satu saksi yang turut hadir menyatakan bahwa NT secara terang-terangan menuduh Parlindungan berbuat mesum di hadapan warga, yang membuat kabar tersebut menyebar luas di lingkungan tempat tinggal mereka. Saksi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak memiliki bukti sahih.

"Tuduhan itu tidak berdasar dan sangat merusak reputasi Pak Parlindungan. Sebagai warga yang kenal baik, kami ikut memberikan kesaksian untuk membersihkan nama baiknya," tutur salah satu saksi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian menyebut bahwa NT telah dipanggil sebelumnya untuk dimintai keterangan, namun belum memenuhi panggilan penyidik.

Parlindungan berharap pihak kepolisian segera melakukan pemanggilan ulang, bahkan menggunakan upaya paksa bila diperlukan, untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Saya minta NT bertanggung jawab dan hadir di hadapan hukum. Kalau dia punya bukti seperti video yang disebarkannya, tunjukkan! Jangan cuma merusak nama baik saya di lingkungan tanpa dasar," tegasnya.

Parlindungan menyatakan bahwa dirinya sepenuhnya mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada penyidik Polrestabes Medan dan berharap ada keadilan serta klarifikasi terbuka dari pihak NT atas tuduhan yang dilontarkan.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru