
Hasto Kristiyanto Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK, Soroti Ancaman Hukuman dan Penafsiran Multitafsir
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 21 UndangUndang Tind
NasionalBANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan bahwa berkas perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (PAP), telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan bahwa penyidikan telah selesai dan proses pelimpahan tahap kedua akan segera dilakukan.
"Sudah lengkap," kata Surawan saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (9/6/2025).
Baca Juga:
Pelimpahan tahap kedua, yang meliputi tersangka dan barang bukti, dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa (10/6/2025). Setelah diterima, Kejati Jabar akan menunjuk jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani proses persidangan.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban, seorang perempuan berinisial FH, yang mengaku mengalami tindakan pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada awal Maret 2025.
Baca Juga:
Korban diketahui sedang menjaga ayahnya di IGD ketika tersangka mengajaknya ke Gedung MCHC lantai 7 dengan alasan melakukan pemeriksaan darah. Di lokasi tersebut, korban diminta mengenakan pakaian operasi dan diduga disuntik cairan pembius hingga tidak sadarkan diri.
"Tersangka meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Sekitar pukul 04.00 WIB, korban terbangun dan kembali ke IGD. Saat hendak ke toilet, ia merasakan nyeri di bagian tubuhnya dan segera menceritakan hal itu kepada sang ibu. Kejanggalan ini mendorong keluarga untuk melapor ke polisi.
Tersangka Priguna ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 23 Maret 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena terjadi di salah satu rumah sakit terbesar di Jawa Barat dan melibatkan tenaga medis.
Hingga kini, korban disebut masih mengalami trauma dan efek samping dari pembiusan yang diduga diberikan oleh tersangka. Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan adil dan transparan.*
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 21 UndangUndang Tind
NasionalJAKARTA Laga final Piala AFF U23 2025 tinggal hitungan jam. Di tengah ketegangan dan harapan besar, penyerang muda Garuda Muda, Hokky Car
OlahragaTHAILAND Gencatan senjata akhirnya tercapai antara Thailand dan Kamboja pada Senin (28/7) malam setelah hampir sepekan konflik bersenjata
InternasionalJAKARTA Anggota DPR RI sekaligus selebritas Junico Siahaan atau yang dikenal sebagai Nico Siahaan mengungkapkan keprihatinannya terhadap k
Hukum dan KriminalMEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jal
NasionalSUMUT Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan pembangunan
PemerintahanJAKARTA Partai Demokrat secara tegas membantah tudingan yang menyebut partai berlambang mercy itu berada di balik maraknya isu dugaan ijaz
PolitikJAKARTA Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendampingi tiga orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan du
Hukum dan KriminalTOBA Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, memastikan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mel
PeristiwaJAKARTA Gubernur Bank Indonesia (BI) ke10, Sudrajad Djiwandono, akhirnya buka suara soal pemecatannya oleh Presiden ke2 RI, Soeharto, di
Sosok