Perpres Kopdes Merah Putih Segera Terbit, Bansos dan Barang Subsidi Bakal Lewat Koperasi Desa
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan bahwa berkas perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (PAP), telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan bahwa penyidikan telah selesai dan proses pelimpahan tahap kedua akan segera dilakukan.
"Sudah lengkap," kata Surawan saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (9/6/2025).
Pelimpahan tahap kedua, yang meliputi tersangka dan barang bukti, dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa (10/6/2025). Setelah diterima, Kejati Jabar akan menunjuk jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani proses persidangan.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban, seorang perempuan berinisial FH, yang mengaku mengalami tindakan pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada awal Maret 2025.
Korban diketahui sedang menjaga ayahnya di IGD ketika tersangka mengajaknya ke Gedung MCHC lantai 7 dengan alasan melakukan pemeriksaan darah. Di lokasi tersebut, korban diminta mengenakan pakaian operasi dan diduga disuntik cairan pembius hingga tidak sadarkan diri.
"Tersangka meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Sekitar pukul 04.00 WIB, korban terbangun dan kembali ke IGD. Saat hendak ke toilet, ia merasakan nyeri di bagian tubuhnya dan segera menceritakan hal itu kepada sang ibu. Kejanggalan ini mendorong keluarga untuk melapor ke polisi.
Tersangka Priguna ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 23 Maret 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena terjadi di salah satu rumah sakit terbesar di Jawa Barat dan melibatkan tenaga medis.
Hingga kini, korban disebut masih mengalami trauma dan efek samping dari pembiusan yang diduga diberikan oleh tersangka. Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan adil dan transparan.*
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan pembelaannya usai ditahan penyidik Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
HUKUM DAN KRIMINAL