Khutbah Jumat di Banda Aceh: Umat Islam Diingatkan Istiqamah, Konsisten dalam Ibadah hingga Akhir Hayat
BANDA ACEH Umat Islam diingatkan untuk senantiasa menjaga sifat istiqamah atau konsistensi dalam menjalankan ibadah dan kebaikan sebagai
AGAMA
BATU BARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran zat adiktif berbahaya.
Seorang pria berinisial I (24), warga Kecamatan Limapuluh, ditangkap karena diduga mengedarkan liquid vape tanpa izin edar yang mengandung zat berbahaya.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.
Petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah kontrakan I di Kecamatan Limapuluh dan menemukan sejumlah barang bukti di dalam mobil Toyota Calya milik pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 35 kemasan berisi total 3.393 pcs catridge vape, satu botol liquid vape, dua tas besar, dan satu unit mobil.
"Hasil uji laboratorium forensik Polda Sumut menunjukkan bahwa liquid vape tersebut mengandung Etomidate, yaitu senyawa yang biasa digunakan sebagai obat bius hewan," ujar Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Ahmad Fahmi, Senin (9/6).
Iptu Fahmi menegaskan bahwa kasus ini ditangani oleh Satresnarkoba karena liquid vape yang beredar secara ilegal dan mengandung zat adiktif berbahaya masuk dalam ranah tugas satuan tersebut, yakni menangani narkotika, psikotropika, serta bahan adiktif berbahaya lainnya.
Saat ini, pelaku I telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul peredaran dan kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya.*
(wp/a008)
BANDA ACEH Umat Islam diingatkan untuk senantiasa menjaga sifat istiqamah atau konsistensi dalam menjalankan ibadah dan kebaikan sebagai
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji dengan memanggil mantan Kepala Subdirektora
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia memiliki ketahanan fiskal yang kuat di tengah ketidakpastian global. Ia
EKONOMI
JAKARTA KontraS menyatakan akan memboikot seluruh proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di pengadilan milite
NASIONAL
MEDAN Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara menempatkan dua anggota polisi dalam penempatan khusus (patsus). Keduany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis Andrie Yunus menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Dalam sura
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mantan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untu
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengumpulkan pengurus daerah partainya dalam agenda penguatan organisasi di Sekolah Parta
POLITIK