BREAKING NEWS
Rabu, 09 September 2026

Bongkar Borok Kopdes Merah Putih! Kortas Tipidkor Sentil Pemda 'Belum Berani' hingga Soroti Pengadaan

Nurul - Rabu, 09 September 2026 18:14 WIB
Bongkar Borok Kopdes Merah Putih! Kortas Tipidkor Sentil Pemda 'Belum Berani' hingga Soroti Pengadaan
KDMP Sepakung yang berlatar puncak Gunung Telomoyo menyajikan pemandangan terbaik. (Foto: KOMPAS/Dian Ade Permana)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap sejumlah temuan dari hasil monitoring dan analisis terhadap pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Dari pemantauan tersebut, ditemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera dibenahi.

Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipidkor Polri Kombes Pol Affandi Eka Putra mengatakan salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan keterlibatan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program tersebut.

"Yang pertama permasalahannya adalah keterlibatan daerah. Ya, dari hasil monitoring kami, daerah sepertinya bukan enggan ya, tapi lebih ke arah belum berani atau belum bisa untuk ikut berpartisipasi atau bekerja sama melaksanakan kegiatan program ini," kata Affandi, Rabu (9/9/2026).

Baca Juga:

Menurut Affandi, pemerintah daerah masih membutuhkan kewenangan yang lebih jelas agar dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih. Kewenangan yang seharusnya dilimpahkan pemerintah pusat kepada daerah dinilai belum sepenuhnya tersedia.

Affandi mengatakan persoalan serupa berpotensi terjadi dalam pelaksanaan sejumlah program pemerintah lainnya. Karena itu, pemerintah tengah menyiapkan aturan yang salah satunya mengatur pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

"Nah, ini kemarin sudah kita sampaikan, dan alhamdulillah sekarang, yang kami ketahui sudah ada mulai menyusun rencana Perpres, yang mengatur salah satunya pelimpahan kewenangan urusan pusat menjadi urusan pemerintah daerah," ujarnya.

Menurutnya, pelimpahan kewenangan nantinya perlu diikuti dukungan anggaran, diskresi, serta sumber daya manusia. Ketentuan tersebut kemudian akan dituangkan dalam pedoman teknis pelaksanaan program.

Selain keterlibatan pemerintah daerah, Kortas Tipidkor juga menyoroti transparansi proses pengadaan dalam program Koperasi Desa Merah Putih. Affandi menilai keterbukaan dalam proses pengadaan masih minim sehingga berpotensi menimbulkan persoalan.

"Kemudian yang kedua, dalam proses pengadaan. Transparansi pengadaan sepertinya sangat minim. Ya, mungkin rekan-rekan sudah tahu, untuk Koperasi Merah Putih pengadaannya siapa yang handle, gitu kan," katanya.

Menurut Affandi, peningkatan transparansi diperlukan untuk memperkuat akuntabilitas pengadaan. Salah satu hal yang menjadi perhatian yakni polemik pengadaan mobil pikap yang sebelumnya mendapat sorotan publik.

"Nah ini menjadi fokus kita juga agar akuntabilitas dari proses pengadaan itu bisa ditingkatkan," tuturnya.

Affandi juga menjelaskan perkembangan program Koperasi Desa Merah Putih yang kini telah memasuki fase pembangunan fisik gedung koperasi. Tahap tersebut dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan pembentukan sekitar 80.000 kelembagaan koperasi.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hindari Fitnah, Sudaryono Larang Pertemuan Tertutup dengan Mitra MBG
Febrie Adriansyah Klarifikasi Uang di Sentul, Sebut Ada Pemilik dan Minta Tunggu Penyidikan
Rico Waas Resmikan Mata Deli, 200 CCTV Awasi Titik Rawan Kriminal dan Siap Jadi Percontohan Kota Medan
Bupati Taufik Sambut Tim Monitoring PKK Sumut, Asahan Tampilkan Program Unggulan
Desa Tanjung Muda Sambut Tim Monitoring Desa Percontohan Tertib Administrasi PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara
Kahiyang Ayu Dorong Kader PKK Sumut Gunakan SIPANDA, Administrasi Desa Ditargetkan Lebih Tertib
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru