Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
LABUAN BAJO - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga di Kampung Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang melibatkan dua anggota TNI AD disebut dipicu persoalan keluarga.
Komandan Kodim 1630 Manggarai Barat Letkol Inf Budiman Manurung mengatakan kedua anggota TNI AD yang terlibat merupakan saudara kandung. Salah satu di antaranya bertugas di Kodim 1630 Manggarai Barat.
"Salah satunya memang bertugas di Kodim 1630 Manggarai Barat," kata Budiman, Rabu (9/9/2026).
Baca Juga:
Budiman mengatakan korban bernama Syarief juga memiliki hubungan keluarga dengan kedua anggota TNI tersebut. Bahkan, rumah korban dan rumah kedua anggota TNI itu disebut bersebelahan.
"Antara korban dengan kedua anggota TNI itu masih punya hubungan keluarga. Rumah mereka bahkan bersebelahan," ujarnya.
Kedua anggota TNI AD tersebut telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Markas Kodim 1630 Manggarai Barat. Pemeriksaan masih berlangsung hingga Rabu sore.
"Kita hadirkan saksi juga. Termasuk saksi dari pihak korban juga kita panggil," kata Budiman.
Budiman menjelaskan, pengambilan keterangan untuk sementara masih dilakukan pihak Kodim. Mengenai tindak lanjut pemeriksaan oleh Polisi Militer (POM), pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan dari para pihak yang terlibat.
"Terkait tindak lanjut oleh POM, kita masih melihat hasil keterangan kedua oknum yang terlibat," ujarnya.
Selain memantau proses pemeriksaan, Budiman juga menjenguk korban Syarief yang menjalani perawatan di RSU Siloam pada Rabu siang.
Menurut Budiman, secara kasat mata tidak terlihat luka terbuka pada tubuh korban. Namun, Syarief masih mengeluhkan sakit pada bagian pipi dan dada.
"Tadi jam 11.30 sudah keluar," ujar Budiman.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.