Polda Riau menggelar konferensi pers penangkapan kasus perambahan hutan lindung di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (9/6/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Polisi menyita berbagai dokumen seperti kuitansi, surat hibah, dan bukti perjanjian kerja sama.
"Ini kejahatan lingkungan yang dilakukan sistematis dengan memanfaatkan celah administratif dan struktur adat untuk menyamarkan aktivitas ilegal di hutan lindung," tegas Ade.
Polda Riau memastikan akan terus memburu pelaku lain dan mengusut tuntas jaringan perambah hutan di wilayah tersebut.*