BREAKING NEWS
Kamis, 02 April 2026

Hutan Lindung Riau Dijual Ilegal: ASN dan Perangkat Desa Jadi Tersangka, Modus Surat Adat dan Tanah Ulayat

Adelia Syafitri - Senin, 09 Juni 2025 18:09 WIB
Hutan Lindung Riau Dijual Ilegal: ASN dan Perangkat Desa Jadi Tersangka, Modus Surat Adat dan Tanah Ulayat
Polda Riau menggelar konferensi pers penangkapan kasus perambahan hutan lindung di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (9/6/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Polisi menyita berbagai dokumen seperti kuitansi, surat hibah, dan bukti perjanjian kerja sama.

"Ini kejahatan lingkungan yang dilakukan sistematis dengan memanfaatkan celah administratif dan struktur adat untuk menyamarkan aktivitas ilegal di hutan lindung," tegas Ade.

Polda Riau memastikan akan terus memburu pelaku lain dan mengusut tuntas jaringan perambah hutan di wilayah tersebut.*

(km/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru