BREAKING NEWS
Senin, 20 April 2026

Geger! Pemborong Diculik dan Dibuang ke Laut Aceh, Eks TNI Jadi Pelaku Utama

Adelia Syafitri - Selasa, 10 Juni 2025 18:40 WIB
Geger! Pemborong Diculik dan Dibuang ke Laut Aceh, Eks TNI Jadi Pelaku Utama
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba. (foto: ds)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap tujuh pelaku penculikan terhadap seorang pemborong bernama Syahdan Syahputra, yang kemudian dibuang ke laut di Provinsi Aceh.

Ironisnya, salah satu dari tujuh pelaku, berinisial M, diketahui merupakan eks personel TNI.

"M (mantan anggota TNI), pelaku utama, sepertinya iya (pecatan)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba, Selasa (10/6/2025).

Hingga saat ini, korban Syahdan Syahputra belum juga ditemukan.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, korban dibuang ke laut di wilayah Aceh.

Kompol Jama Kita Purba menduga kuat bahwa kasus penculikan ini dipicu oleh masalah utang piutang narkoba yang melibatkan korban.

"Kuat diduga tagihan narkoba, karena korban juga belum kita temukan, jadi hanya dugaan lah. Lebih kurang begitu (ada utang narkoba). Nanti kita pendalaman, karena kita nggak ketemu sama korbannya, tapi dari keterangan tersangka lainnya ada tagihan narkoba," jelasnya.

Jama menjelaskan bahwa tujuh pelaku yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari memukul hingga membuang korban.

"(Peran) ada beda-beda, ada pelaku utama, mengajak, ada memukul, membawa, membuang," ujarnya.

Sementara itu, otak pelaku penculikan ini diketahui berinisial IS.

Namun, IS saat ini masih dalam pencarian dan berstatus buron.

"Otak pelaku (IS), kalau pelaku utama M, M sudah (ditangkap), IS belum (ditangkap)," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tujuh pelaku yang diamankan adalah MT, AFP, II, ZI, SS, AS, dan AB.

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani pada Rabu (28/5) membenarkan penangkapan tersebut.

Kasus ini mulai terungkap setelah istri korban, Pipit (31), melaporkan hilangnya Syahdan pada April 2025 ke SPKT Polda Sumut.

"Istri korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Sumut dan menyampaikan adanya dugaan suaminya diculik dan dianiaya di kawasan Sei Bingei Langkat, berdasarkan keterangan warga yang ditemuinya," kata Kompol Jama Kita Purba pada Kamis (22/5).

Subdit Jatanras Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan hingga ke Kabupaten Bireuen, Aceh, untuk mencari jejak korban.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan petunjuk yang mengarah pada tindak pidana lain selain penculikan.

Polda Sumut juga menyebut adanya keterlibatan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Medan dalam kasus penculikan ini.

"Dari hasil penyelidikan, salah satu ormas di Kota Medan diduga turut terlibat dalam kasus penculikan terhadap korban Syahdan," kata Jama pada Jumat (23/5).*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru