Di Era Prabowo, DPR Catat Antrean Haji Menyusut dan Layanan Makin Baik
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
SEMARANG– Sidang lanjutan kasus dugaan perundungan dan pemerasan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (11/6/2025).
Sidang kali ini menghadirkan saksi kunci, Andriani Widya Ayu Kartika, yang mengungkap praktik pungutan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) di lingkungan residensi Anestesi Undip.
Andriani, residen angkatan 69 tahun 2018 sekaligus mantan bendahara residen sejak 2021, menjelaskan bahwa pungutan BOP telah menjadi praktik lama di lingkungan PPDS Undip, jauh sebelum kasus mencuat ke publik.
"Pembayaran bisa dicicil, secara tunai, dan juga transfer. Namun untuk angkatan almarhum dr. Aulia Risma, saya tidak mengetahui secara pasti pembayarannya," ujarnya di hadapan majelis hakim.
Ia mengungkapkan bahwa di angkatannya, BOP yang dibebankan mencapai Rp 60 juta, dengan nominal bervariasi antar angkatan.
Dana ini digunakan untuk keperluan pendidikan, mulai dari SPP, biaya ujian, hingga operasional kegiatan akademik lainnya.
Sanksi bagi mahasiswa yang tidak membayar BOP cukup serius: tidak diperkenankan mengikuti ujian.
Lebih lanjut, Andriani menegaskan bahwa pembayaran BOP selama masa jabatannya sebagai bendahara dilakukan secara tunai.
Saat jaksa mempertanyakan alasan tidak menggunakan rekening bank, ia menyebut bahwa sistem tersebut merupakan kebiasaan turun-temurun.
"Kenapa tidak lewat transfer? Saya tidak tahu, karena memang dari dulu dibayar tunai," jelasnya.
Meski disebut-sebut sebagai kesepakatan antar residen dan diketahui oleh Kaprodi, Andriani menegaskan tidak ada surat resmi dari pihak fakultas atau universitas yang menjadikan praktik BOP sebagai aturan formal.
Ia pun memastikan bahwa tidak ada catatan keuangan yang menunjukkan aliran dana ke terdakwa Dr. Taufik.
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur resmi memulai
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesembilan
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menggelar road show bersama Staf Ahli Gubernur Jambi dan para pela
PEMERINTAHAN
BINJAI Sejumlah pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Kota Binjai menggelar aksi damai di kawasan Tugu Kota Binjai, Rabu, 17 Juni 2026. Kegi
POLITIK
BINJAI Randi Permana resmi mengembalikan berkas pencalonan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNP
POLITIK