BREAKING NEWS
Jumat, 13 Juni 2025

KPK: Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Papua

Adelia Syafitri - Rabu, 11 Juni 2025 19:44 WIB
93 view
KPK: Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Papua
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (foto: at)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah di Papua.

Total kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp1,2 triliun.

"Perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/6).

Baca Juga:

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Dius Enumbi, Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua, sebagai tersangka.

Ia diduga memainkan peran kunci dalam praktik penggelembungan anggaran yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan daerah.

Baca Juga:

KPK juga memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk penyedia jasa penukaran valuta asing (money changer) di Jakarta berinisial WT.

Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari hasil korupsi, sebagai bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery).

Kasus ini merupakan pengembangan dari temuan awal KPK dalam perkara suap yang menjerat mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

KPK sebelumnya mengendus adanya penyelewengan dana operasional kepala daerah sejak 2019 hingga 2022, dengan besaran mencapai sekitar Rp1 triliun per tahun.

"Dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata setiap tahun sekitar Rp1 triliunan, dan sebagian besar setelah kita telisik ternyata dibelanjakan untuk biaya makan dan minum," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi sebelumnya pada 27 Juni 2023.

Menurut Alex, penggunaan dana operasional dalam jumlah fantastis tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan menyalahi prinsip efisiensi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan korupsi di Papua, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran negara.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA Kemenhub
KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Suap di Pemerintah Provinsi Papua
KPK Sita Aset Rp 2 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
Anggota Komisi III DPR Soroti Transparansi Lelang Aset Sitaan Kejagung: Jangan Sampai Dikuasai Orang Dalam
KPK Geledah Rumah di Kebayoran Lama, Temukan Uang Rp1,8 Miliar Terkait Kasus Rita Widyasari
KPK Pastikan Motor Ridwan Kamil yang Disita Sudah Dipindahkan ke Lokasi Aman
komentar
beritaTerbaru