Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan untuk memberikan keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ketiganya yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah.
Langkah ini diambil guna menelusuri aliran dana dan mengungkap dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam skema korupsi yang disebut telah berlangsung sejak tahun 2012.
"Pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan aliran pemerasan terkait perkara RPTKA ini nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik sehingga membuat terang perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/6/2025).
KPK hingga saat ini telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, yang merupakan pejabat aktif maupun mantan pejabat Kemnaker, termasuk Dirjen, Direktur, hingga staf di lingkungan Direktorat PPTKA.
Penyidik KPK mengungkap total dana yang mengalir dari praktik dugaan pemerasan dan gratifikasi ini mencapai Rp53,7 miliar dalam rentang waktu 2012 hingga 2024.
Para tersangka diduga menerima dana dari perusahaan-perusahaan yang ingin mempercepat atau mempermudah proses perizinan penggunaan tenaga kerja asing.
Sebagian dana, sebesar Rp5,4 miliar, telah dikembalikan oleh para tersangka.
Meski demikian, belum ada satu pun dari mereka yang ditahan. KPK telah menerbitkan pencegahan ke luar negeri terhadap delapan tersangka sejak 4 Juni 2025.
Ketiga mantan menteri yang akan dimintai keterangan merupakan tokoh penting dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Keterangan mereka dinilai krusial untuk menelusuri jejak awal dan perkembangan skema korupsi RPTKA, terutama karena skandal ini disinyalir bermula pada masa jabatan mereka.
"Pemeriksaan ini penting untuk memperjelas konstruksi perkara secara utuh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati aliran dana," tambah Budi.
Sementara itu, mantan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan, Heri Sudarmanto, yang juga telah diperiksa KPK, enggan memberi banyak komentar kepada wartawan.
"Cuma sedikit (pertanyaan)," ucapnya singkat sambil berlalu dari hadapan media.
Daftar Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker:
Suhartono (SH) – Dirjen Binapenta & PKK 2020–2023
Haryanto (HY) – Direktur PPTKA 2019–2024, Dirjen Binapenta & PKK 2024–2025
Wisnu Pramono (WP) – Direktur PPTKA 2017–2019
Anggraeni (DA) – Direktur PPTKA 2024–2025
Gatot Widiartono (GTW) – PPK PPTKA 2019–2024
Putri Citra Wahyoe (PCW) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024
Jamal Shodiqin (JMS) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024
Alfa Eshad (ALF) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024
KPK menyatakan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dan membuka kemungkinan munculnya tersangka baru seiring pendalaman bukti dan keterangan saksi.*
(tb/a008)
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN