BREAKING NEWS
Senin, 08 Desember 2025

Ketua LSM di Banten Ditangkap, Diduga Peras Perusahaan Rp400 Juta Bermodus Tuduhan Pencemaran

Adelia Syafitri - Kamis, 12 Juni 2025 15:50 WIB
Ketua LSM di Banten Ditangkap, Diduga Peras Perusahaan Rp400 Juta Bermodus Tuduhan Pencemaran
Ketua LSM MPL, berinisial MS saat diamankan polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap PT WPLI, Banten, Rabu (11/6/2025). (foto: tb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANTEN– Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL), berinisial MS (51), ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Banten atas dugaan pemerasan terhadap perusahaan pengelola limbah industri, PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI).

Nilai pemerasan yang dilakukan MS disebut mencapai Rp400 juta.

"Modusnya, membuat laporan seolah-olah telah terjadi pencemaran lingkungan oleh PT WPLI, lalu melaporkannya ke Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, Kamis (12/6/2025).

Menurut Didik, aksi MS dimulai sejak 2017, ketika LSM MPL menggelar aksi unjuk rasa dan melaporkan dugaan pencemaran di Desa Parakan.

Dalam prosesnya, MS meminta dana pembinaan organisasi sebesar Rp15 juta per bulan selama 20 bulan, serta uang operasional Rp100 juta.

Total kerugian yang dialami pihak perusahaan mencapai Rp400 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menambahkan bahwa MS kerap memanfaatkan tekanan psikologis dalam pertemuan dengan pihak perusahaan.

"Permintaan dana dibungkus dengan alasan pembinaan organisasi dan pemberdayaan masyarakat. Padahal, dana tersebut dikendalikan langsung oleh LSM MPL tanpa melalui mekanisme penyaluran resmi," ujarnya.

Kasus berlanjut pada November 2023, ketika MS kembali menghubungi direktur PT WPLI dan meminta berbagai barang, mulai dari mobil, motor, laptop, hingga iPhone 14 Pro Max.

Permintaan ini disertai dengan ancaman pelaporan ulang ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bila tidak dipenuhi.

"Pihak perusahaan akhirnya melaporkan kasus ini. MS ditangkap di rumahnya pada 5 Juni lalu dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Dian.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru