Kasus Kekerasan Perempuan di Dunia Digital Tembus 2.000 per Tahun, Komdigi Ancam Tutup Platform Nakal
JAKARTA Kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah m
NASIONAL
SOLO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo menolak permohonan gugatan intervensi yang diajukan oleh sejumlah rekan seangkatan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam perkara gugatan ijazah yang dilayangkan oleh Muhammad Taufiq dari kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar pada Kamis (12/6/2025).
Kuasa hukum para pihak intervensi, Wahyu Teo, mengakui bahwa putusan hakim tersebut menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam perkara ini, termasuk kliennya.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan elemen administratif dalam ijazah menjadi salah satu pertimbangan utama penolakan.
"Karena memang produk hukumnya berbeda, nomor ijazah berbeda, nama berbeda, dan lain-lainnya. Hakim menyatakan bahwa ijazah Pak Jokowi adalah produk hukum tersendiri, demikian juga dengan ijazah klien kami. Jadi objeknya tidak dapat disamakan," jelas Wahyu Teo usai sidang.
Gugatan utama yang diajukan oleh Muhammad Taufiq menjadikan Presiden Jokowi sebagai tergugat, bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Dalam prosesnya, para rekan seangkatan Jokowi mencoba mengajukan intervensi guna memberikan klarifikasi dan pembelaan terhadap keabsahan ijazah sang Presiden.
Namun, hakim menilai bahwa objek yang dipersoalkan dalam perkara ini secara spesifik hanya berkaitan dengan ijazah milik Jokowi, bukan milik pihak lain, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai intervensi hukum.
"Objeknya harus sama, dan dalam hal ini tidak identik. Itu menjadi dasar utama hakim menolak permohonan intervensi," kata Wahyu.
Pihak Wahyu Teo belum memutuskan apakah akan menempuh upaya banding atau menerima putusan tersebut.
Diskusi lebih lanjut akan dilakukan untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
"Itu masih dalam tahap wacana. Karena kami sadar bahwa intervensi itu bukan perkara mudah. Objek yang disengketakan harus benar-benar identik," pungkasnya.
JAKARTA Kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah m
NASIONAL
SEKADAU Kecelakaan helikopter PKCFX milik PT Matthew Air di perbukitan Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mene
PERISTIWA
JAKARTA Polda Metro Jaya mulai mengusut laporan yang dilayangkan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, terkait du
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Jumat (17/4/2026). Pelemahan ini dipengar
EKONOMI
Sinergi Keberlanjutan Menghadirkan Energi Bersih,Inovasi Industri dan Dampak Sosial yang Bernilai bagi Indonesia
NASIONAL
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan dampak positif bagi siswa di Indone
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia memastikan akan berpartisipasi dalam forum diplomasi internasional Antalya Diplomacy Forum 2026 yang digela
INTERNASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mengapresiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti P
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Mahyaruddin Salim menerima audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran Agung Budi Sulistiyo beserta jajaran di ruang kerj
EKONOMI
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai resmi meluncurkan penyaluran bantuan pangan alokasi FebruariMaret 2026 di Kelurahan Sijambi
EKONOMI