BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

KPK Resmi Tahan Mantan Legislator Jambi Suliyanti dalam Kasus Ketok Palu RAPBD

Justin Nova - Jumat, 13 Juni 2025 11:06 WIB
100 view
KPK Resmi Tahan Mantan Legislator Jambi Suliyanti dalam Kasus Ketok Palu RAPBD
gedung kpk (foto:website kpk)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindak tegas pelaku korupsi.

Kali ini, KPK secara resmi menahan Suliyanti (S), mantan anggota DPRD Jambi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi Tahun Anggaran 2017–2018.

"Benar, hari ini, tersangka S dilakukan penahanan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi media, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga:

Penahanan dilakukan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan. Suliyanti diduga menerima suap sebagai bagian dari praktik korupsi berjemaah yang sudah menyeret banyak pihak di Provinsi Jambi.

Kasus ini dikenal sebagai kasus "suap ketok palu RAPBD Jambi", yang telah menjerat puluhan tersangka, termasuk pejabat eksekutif dan legislatif.

Baca Juga:

Salah satu nama paling mencolok yang lebih dahulu dijerat adalah mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, yang telah divonis bersalah dan menjalani hukuman.

Selain Zumi Zola, para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dan belasan anggota DPRD juga telah diproses hukum. Sebagian besar dari mereka telah mendapatkan putusan pengadilan yang menyatakan bersalah.

KPK menyatakan penahanan Suliyanti merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah untuk menuntaskan perkara suap pengesahan RAPBD Jambi yang telah terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.

"Kami terus mendalami peran-peran individu lain yang diduga turut terlibat dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," tambah Budi Prasetyo.

KPK mengimbau seluruh pejabat publik agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting dalam menjaga integritas dan menjauhkan diri dari praktik korupsi, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah.*

(oz/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Direktur RDG Airlines Terkait Korupsi Dana Operasional Papua
Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Ingatkan Tetap Perlu Pengawasan Ketat
Ketua KPK Janji Tuntaskan Kasus Lama, Salah Satunya Korupsi Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera
Gaji Hakim Naik 280%, SAKSI: Bukan Solusi Atasi Korupsi di Peradilan!
Rp850 Juta “Digeser”, Hasto Balas “Ok Sip”: Kode Suap yang Terbongkar? Ini Kata Ahli Bahasa UI
KPK Tahan Pemilik PT Jembatan Nusantara, Dibantarkan ke RS Polri karena Sakit
komentar
beritaTerbaru