
YLKI Imbau PPATK Fokus pada Transaksi Ilegal, Bukan Memblokir E-Wallet Konsumen
JAKARTA Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi K
EkonomiMEDAN – Sial betul nasib Syamsurizal. Kerjasama bisnisnya dengan Kodam I/BB membangun Lapangan Golf Bukit Barisan Club Country (BBCC) di Desa Tuntungan, Deliserdang, diputus secara sepihak dengan melanggar perjanjian yang ditandatangani bersama.
Akibatnya, kehidupan ekonomi Direktur CV Sinar Alam Mandiri yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat ini, kini sangat sulit. Ia harus menanggung beban utang modal kerja sebesar Rp 5 miliar yang ia pinjam saat mengawali proyek itu pada tahun 2017.
Saat ini, Syamsurizal yang juga mantan Ketua Pegolf Profesional Indonesia periode 2014-2018, melalui kuasanya Rismansyah Siregar, berjuang menuntut keadilan. Ia berharap tetap ada komunikasi yang baik dengan Kodam I/BB terkait kompensasi pengembalian asset milik CV Sinar Alam Mandiri.
Baca Juga:
Selain itu, mengingat investasi yang dikeluarkan CV Sinar Alam Mandiri 50% merupakan pinjaman dari pihak ketiga yang harus dikembalikan, maka diharapkan hal ini dapat menjadi pertimbangan Kodam I/BB untuk segera menyelesaikan masalah ini.
Baca Juga:
"Sudah satu tahun ini kami terus bolak-balik ke Kodam. Setiap hari Jumat, kami menemui Asisten Logistik (Aslog) Kasdam I/BB untuk mencari solusi. Tapi, rasanya sudah capek. Karena tidak ada kesimpulan meski sudah satu tahun," jelas Rismansyah Siregar, Jumat (13/6/2025).
Karena itu, Rismansyah Siregar sudah melakukan konsultasi dengan lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan publik, yakni Ombudsman RI Perwakilan Sumut. "Kami sudah capek dibola-bola. Karena itu, kami ingin menyerahkan penyelesaikan kasus ini melalui Ombudsman RI," tegas Rismansyah Siregar.
Awal Kerjasama
Rismansyah Siregar menjelaskan, kerjasama pembangunan Lapangan Golf BBCC di Desa Tuntungan, Deliserdang ini, berawal dari surat permohonan Syamsurizal selaku Ketua Pegolf Profesional Indonesia tertanggal 24 April 2017.
Dalam suratnya, Syamsurizal memohon untuk mengelola lapangan golf di areal 60.000 M2 milik Kodam I/BB di Jalan Lapangan Golf, Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sumut.
Berdasarkan permohonan itu, Kodam I/BB dan CV Sinar Alam Mandiri sepakat menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara (BMN). Perjanjian pemanfaatan asset TNI AD cq Kodam I/BB itu, ditandatangani 4 September 2017 oleh Pangdam I/BB yang ketika itu dijabat Mayjen TNI Cucu Somantri dan Syamsurizal selaku Direktur CV Sinar Alam Mandiri.
Dalam pasal 4 dari perjanjian tersebut disebutkan bahwa, jangka waktu pengelolaan lapangan golf tersebut selama 15 tahun dihitung sejak penandatanganan perjanjian, yakni 4 September 2017. Itu artinya, pengelolaan lapangan golf tersebut berakhir pada 3 September 2032.
JAKARTA Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi K
EkonomiJAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, mengajukan tiga alternatif kebijakan untuk mengatasi potensi dampak dari wacana
EkonomiBANDUNG BARAT Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang damai dan tidak menyuk
NasionalMANADO Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE, mengajak seluruh masyarakat untuk bersamasama mengibark
NasionalJAKARTA Musisi ternama Melly Goeslaw kembali menjadi perbincangan publik setelah menggelar sebuah acara pernikahan mewah yang menuai per
EntertainmentJAKARTA Strategi Indonesia dalam pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya jet tempur, kembali menuai sorotan. Pieter P
Hukum dan KriminalMEDAN Seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban tabrak lari oleh sebuah mobil Toyota Fortuner di Jalan
PeristiwaJAKARTA Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, nasi adalah makanan pokok yang tak tergantikan. Hampir setiap waktu makan tak lepas da
KesehatanJAKARTA Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, memberikan peringatan serius terkait penggunaan
Sains & TeknologiJAKARTA Harga Bitcoin kembali menunjukkan tren positif pada Minggu (10/8/2025). Pada pukul 11.53 WIB, harga aset kripto terpopuler ini m
Ekonomi