Usai Diultimatum KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Menyerahkan Diri
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus-kasus lama yang belum rampung pada periode kepemimpinan sebelumnya.
Salah satu prioritas penanganan adalah kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020.
"Sekarang kami sedang berusaha merapikan untuk kasus-kasus tunggakan, carry over yang lama, untuk kami percepat karena memang ada beberapa yang harus kami tuntaskan," ujar Setyo dalam keterangannya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Namun demikian, ia meminta publik untuk bersabar karena penyelesaian kasus tidak bisa dilakukan secara serentak.
Menurutnya, penanganan tetap mempertimbangkan beban kerja penyidik dan prioritas kasus.
"Enggak bisa serentak karena sudah ada kasus yang sedang ditangani, kemudian ada yang harus diprioritaskan," jelasnya.
Salah satu kasus yang kini sedang dipercepat penanganannya ialah dugaan korupsi pengadaan lahan dalam proyek JTTS.
Kasus ini pertama kali diumumkan masuk tahap penyidikan oleh KPK pada 13 Maret 2024.
Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni:
- Bintang Perbowo – Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero)
- M. Rizal Sutjipto – Mantan Kepala Divisi di PT Hutama Karya
- Iskandar Zulkarnaen – Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya
KPK juga telah melakukan sejumlah penyitaan aset yang diduga terkait hasil tindak pidana korupsi.
Pada 30 April 2025, penyidik menyita 65 bidang lahan milik petani di Kalianda, Lampung Selatan.
Kemudian, pada 6 Mei 2025, KPK kembali menyita 13 bidang tanah di Lampung Selatan serta satu bidang tanah di Tangerang Selatan
. Terakhir, pada 10 Juni 2025, KPK mengumumkan penyitaan satu unit apartemen senilai Rp500 juta di Tangerang Selatan.
"Kami memang upayakan percepat (penanganannya)," ujar Setyo saat menjawab pertanyaan mengenai proses hukum terhadap para tersangka.
Setyo juga menegaskan bahwa KPK tidak menutup kemungkinan melakukan tindakan hukum yang bersifat upaya paksa untuk mempercepat penuntasan perkara.
"KPK terbuka untuk melakukan kegiatan yang bersifat upaya paksa," ujarnya.
Langkah ini, menurut Setyo, merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam mempercepat penyelesaian tunggakan perkara serta mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat praktik korupsi.*
(at/a008)
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengklaim stok beras nasional saat ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Capaian tersebut dinilai s
EKONOMI
BENER MERIAH Sebanyak 48 personel Polres Bener Meriah menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Korp Raport Kenaika
NASIONAL
BANDA ACEH Sebanyak 139 personel Polresta Banda Aceh menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara Laporan Kenaikan Pan
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterkaitan aset milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menyiapkan saksi ahli untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakart
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak sekitar 250 mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk mulai membangun
EKONOMI
LUBUK PAKAM Warga Dusun I, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengaku belum menerima tanggapan dari P
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke80 sebagai Inspektur Upacara (Irup) yang a
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
HUKUM DAN KRIMINAL