BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Oknum Polisi di Sumba Barat Daya Diduga Lecehkan Korban Pem3rkos4an, Kini Ditahan Propam Polda NTT

Adelia Syafitri - Jumat, 13 Juni 2025 22:56 WIB
91 view
Oknum Polisi di Sumba Barat Daya Diduga Lecehkan Korban Pem3rkos4an, Kini Ditahan Propam Polda NTT
Aipda PS dikawal propam, saat hendak dilimpahkan ke Polda NTT, Rabu (11/6/2025). (foto: ig @radar.sumba)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMBA BARAT DAYA – Seorang anggota polisi berpangkat Aipda berinisial PS, yang menjabat sebagai Kanit Propam Polsek Wewewa Selatan, kini resmi ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang sebelumnya menjadi korban pemerkosaan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, menyampaikan bahwa institusinya sangat menyesalkan insiden tersebut dan akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Kejadian ini membuat institusi kami kembali tercoreng. Aipda PS sudah kami lakukan pemeriksaan, dan hasil investigasi awal, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya," ujar Harianto dalam konferensi pers di Mapolres Sumba Barat Daya, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga:

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025.

Korban berinisial MML mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban pemerkosaan.

Baca Juga:

Karena Polsek tidak memiliki unit pelayanan perempuan dan anak, korban disarankan untuk melapor ke Polres.

Namun keesokan harinya, MML justru dijemput oleh oknum polisi Aipda PS dari rumahnya, dengan alasan untuk menjalani pemeriksaan tambahan.

"Setibanya di Polsek, korban justru mengalami dugaan pelecehan seksual oleh pelaku. Dan kejadian ini sudah diakui oleh Aipda PS," jelas Kapolres.

Menindaklanjuti kasus ini, Aipda PS telah diterbangkan ke Kupang pada Rabu (11/6/2025) untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam Polda NTT.

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Kabidpropam Polda NTT dan saat ini kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan kode etik.

"Ini merupakan bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas setiap pelanggaran dalam tubuh institusi Polri, terlebih yang melibatkan korban dari kelompok rentan," tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra kepolisian, terutama karena melibatkan aparat yang seharusnya menjaga disiplin dan etika sesama anggota serta menjamin keamanan korban.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Oknum Perwira Polisi di Kepri Ditangkap karena Tipu Warga Rp 280 Juta untuk Loloskan Anak Jadi Bintara
Oknum Polisi yang Tipu Pedagang Babi Rp 600 Juta Demi Anak Masuk Polisi, Kini Diamankan Propam Polda Sumut
Kapolres Cianjur Jamin Proses Hukum dan Tindak Tegas Oknum Polisi dalam Kasus Salah Tangkap!
Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan S3ksual Pasien di Persada Hospital
Pemuda di Takalar Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Polisi, Keluarga Diperas Rp15 Juta
Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus P3lec3han S3ksu4l, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
komentar
beritaTerbaru