Dolar AS Melemah ke Rp18.160, Rupiah Menguat di Awal Perdagangan
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) tercatat melemah terhadap rupiah pada pembukaan perdagangan Selasa (9/6/2026). Mata uang
EKONOMI
SERGAI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) menahan seorang nasabah bank milik pemerintah berinisial S atas dugaan manipulasi data kredit yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 964 juta. Penahanan dilakukan pada Senin (9/12), bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sergai, Hasan Afif Muhammad, mengungkapkan bahwa tersangka S diduga melakukan pelanggaran berat terkait pembayaran kredit yang diambil pada 2015. “Tersangka telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 964.542.008 setelah dilakukan perhitungan,” ujar Hasan dalam konferensi pers, Selasa (10/12).Tersangka S mengambil dua jenis fasilitas kredit dari sebuah bank di Kabupaten Serdang Bedagai pada 18 Maret 2015. Kredit pertama berupa Perjanjian Kredit Rekening Koran (KRK) dengan plafon Rp 400 juta dan tenor 12 bulan, yang harusnya lunas pada 18 Maret 2016.
Kredit kedua adalah fasilitas Kredit Angsuran Lainnya (KAL) sebesar Rp 350 juta dengan tenor 60 bulan, yang seharusnya selesai pada 18 Maret 2020.Namun, hingga saat ini, kedua pinjaman tersebut dinyatakan macet. Berdasarkan laporan pihak bank, tersangka tidak melunasi kewajibannya, sehingga total baki debet mencapai Rp 1.267.100.791.Menurut Hasan, tersangka S diduga memanipulasi laporan keuangan usahanya untuk memenuhi persyaratan kredit. Selain itu, S juga melakukan mark-up nilai agunan yang diajukan. “Tersangka bahkan memanipulasi dokumen agunan, sehingga nilai sebenarnya jauh di bawah yang dilaporkan,” jelasnya.Setelah pengurangan nilai agunan sebesar Rp 302.558.783, kerugian negara dihitung mencapai Rp 964 juta.
Penyidik Kejari Sergai resmi menahan tersangka S untuk 20 hari ke depan di Lapas Kelas II B Tebing Tinggi. Penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.”Penahanan berlaku sejak 9 Desember hingga 28 Desember 2024. Langkah ini kami ambil demi kepentingan penyidikan dan penegakan hukum,” ujar Hasan.Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001. Pasal tersebut juga dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).Hasan menegaskan bahwa Kejari Sergai berkomitmen untuk menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi, terutama yang merugikan lembaga negara. “Penanganan kasus ini juga menjadi bagian dari upaya memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera,” pungkasnya. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) tercatat melemah terhadap rupiah pada pembukaan perdagangan Selasa (9/6/2026). Mata uang
EKONOMI
MEDAN Persaingan di Grup B Piala AFF U19 2026 resmi berakhir. Timnas Thailand U19 memastikan diri melaju ke babak semifinal setelah me
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Selasa (9/6/2026). Berdasa
EKONOMI
JAKARTA Persaingan smartphone kelas menengah semakin ketat pada Juni 2026. Berbagai produsen menghadirkan perangkat 5G dengan chipset Sn
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai perdagangan Selasa (9/6/2026) dengan tren positif. Bursa saham Indonesia dibuka mengu
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, beserta barang bukti kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf kepada para duta besar (dubes) negara sahabat karena terlambat menerima S
NASIONAL
JAKARTA Harga cabai rawit merah masih menjadi komoditas pangan dengan harga tertinggi di tingkat pedagang eceran nasional. Berdasarkan d
EKONOMI
TANJAB TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur menggelar Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas sebagai upaya memperkuat sinergi s
NASIONAL