BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Polsek Padang Bolak Tangkap Pengedar Sabu di Halongonan Timur, Paluta

Ronald Harahap - Sabtu, 14 Juni 2025 17:03 WIB
375 view
Polsek Padang Bolak Tangkap Pengedar Sabu di Halongonan Timur, Paluta
Tersangka beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan, Rabu dini hari, 11 Juni 2025. (foto: Humas Polres Tapsel)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG LAWAS UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu dini hari, 11 Juni 2025, seorang pria berinisial Kapten Ritonga (23) berhasil diringkus di Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Kapolres Tapanuli Selatan melalui Kapolsek Padang Bolak, menyampaikan bahwa tersangka ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB saat tengah mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BK 6659 ZAL.

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan tepat di samping sebuah warung milik warga setempat.

"Tersangka dihentikan dan digeledah, dari tangan kirinya ditemukan 1 bungkus plastik klip sedang berisi 1 plastik klip kecil yang diduga berisi sabu seberat 0,10 gram, serta satu unit handphone Oppo warna biru, dan kendaraan yang digunakan," terang Kapolsek dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/6/2025).

Baca Juga:

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Muksin Siregar (masih dalam penyelidikan), dan akan diserahkan kepada individu lain berinisial Merek (juga dalam penyelidikan) yang berada di wilayah Simpang Bragas.

Lebih lanjut, diketahui bahwa Muksin Siregar mendapatkan sabu dari Raja Amas Hasibuan, yang saat ini juga sedang dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Tersangka beserta barang bukti langsung digiring ke Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk keperluan penyelidikan dan pengembangan kasus.

Polisi juga tengah memburu jaringan pelaku lain yang disebutkan oleh tersangka.

"Ini merupakan bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, khususnya di wilayah Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara," tegas pihak kepolisian.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru