Satgas PRR Salurkan 5 Ambulans ke Wilayah Terdampak Bencana, Layanan Kesehatan Diperkuat
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) terus memperkuat layanan kesehatan bagi
NASIONAL
Mataram – Wayan Agus Suartama (22), atau yang lebih dikenal dengan Agus Buntung, tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan menjalani rekonstruksi kejadian pada Rabu (11/12/2024). Rekonstruksi ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, guna memenuhi petunjuk jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB dan untuk melengkapi bukti-bukti dalam proses hukum.
Menurut kuasa hukum Agus, Ainuddin, tersangka akan hadir dalam kegiatan rekonstruksi tersebut. Rekonstruksi ini direncanakan akan berlangsung di sejumlah lokasi penting, di antaranya Taman Udayana, Islamic Center, dan Homestay yang menjadi titik utama dalam penyelidikan.
Ainuddin berharap rekonstruksi ini dapat mengungkapkan kejadian yang sebenarnya, serta memperjelas beberapa informasi yang masih diragukan oleh pihak penyidik, saksi, maupun korban. “Rekonstruksi ini diharapkan dapat menggali kebenaran dari peristiwa yang dianggap masih kabur dan menjawab keraguan yang ada,” jelas Ainuddin.Kasus ini berawal dari pengakuan korban yang menyebutkan adanya tindakan pelecehan seksual oleh Agus, yang melibatkan dirinya pada beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan di Polda NTB, Agus Buntung mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, ada percakapan dengan korban terkait peristiwa tersebut, yang bahkan menyebutkan adanya kesepakatan antara keduanya.Ainuddin menjelaskan bahwa setelah percakapan tersebut, korban membawa Agus ke beberapa lokasi, termasuk Homestay yang menjadi tempat kejadian dugaan pelecehan. Meskipun demikian, Agus tetap mengaku bahwa peristiwa tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Terkait dengan hal ini, Ainuddin juga menyebutkan kemungkinan untuk mengajukan praperadilan, karena proses penyidikan yang sudah sampai pada tahap Kejaksaan Tinggi NTB. Menurutnya, pihaknya akan mengevaluasi langkah tersebut, mengingat kasus ini sudah diserahkan ke kejaksaan.”Kami masih mendiskusikan langkah hukum lainnya, termasuk kemungkinan untuk mengajukan praperadilan. Biasanya, setelah diserahkan ke kejaksaan, prosesnya akan semakin cepat,” tambah Ainuddin.Sementara itu, lima korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Agus juga telah mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang mendukung proses hukum agar berjalan dengan adil dan transparan.Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, diharapkan kebenaran dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut dapat terungkap dengan jelas, serta memberikan kejelasan lebih lanjut bagi semua pihak yang terlibat. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) terus memperkuat layanan kesehatan bagi
NASIONAL
BENER MERIAH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) berhasil mempertemukan aspirasi ma
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut modus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Surya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan permasalahan dalam pelaksanaan Pro
NASIONAL
SOLO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut bergabungnya komedian Narji sebagai tambahan kekuatan bagi partai, khususnya di Provinsi
POLITIK
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 28.478 siswa baru telah ditetapkan sebagai peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajar
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mendukung proses pengusutan dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agu
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengusutan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung pelaksanaan kegiatan nasional S
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mulai berkantor di wilayah Kepulauan Nias pada pekan ini. Langkah terse
PEMERINTAHAN