Malaysia Kukuhkan Kemenangan 3-0 Atas Singapura di Piala AFF U19
MEDAN Malaysia akhirnya mengukuhkan kemenangan telak di babak kedua dengan skor 30 atas Singapura pada kaga Piala AFF U19 tahun 2026, yan
OLAHRAGA
BANDUNG — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, angkat bicara terkait penahanan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Edy Marwoto, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 6,5 miliar kepada Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung.
Erwin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung mendukung penuh proses hukum yang saat ini tengah dijalankan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
"Kami mendukung upaya penegakan hukum. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini," ujar Erwin, Sabtu (14/6/2025).
Menanggapi dampak dari penahanan terhadap pelayanan publik di lingkungan Dispora, Erwin mengaku akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Salah satu solusi yang tengah dipertimbangkan adalah menunjuk pelaksana tugas (Plt) agar pelayanan tidak terganggu.
"Dispora pasti terganggu. Supaya tidak ada stagnasi, kemungkinan akan ditunjuk Plt. Nanti malam saya akan bertemu Pak Wali untuk membahas ini," imbuhnya.
Kejati Jabar sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemkot Bandung kepada Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung yang dicairkan pada 2017, 2018, dan 2019.
Empat tersangka tersebut adalah:
- Yossi Irianto (YI), mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung,
- Deni Nurhadiana Hadimin (DNH), mantan Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka,
- Dodi Ridwansyah (DR), mantan Kepala Dispora,
- Eddy Marwoto (EM), Kepala Dispora aktif saat ini.
Aspidsus Kejati Jabar, Dwi Agus Arfianto, mengungkap bahwa dalam pengajuan proposal dana hibah tahun 2017 dan 2018, YI dan DR diduga telah menyepakati pengalokasian anggaran untuk biaya representatif dan honorarium pengurus Kwarcab, yang tidak diatur dalam Keputusan Wali Kota.
Selain itu, dana hibah disebut digunakan tidak sesuai peruntukan dan dipertanggungjawabkan secara fiktif oleh DNH.
Para tersangka dijerat dengan:
- Pasal 2 ayat 1
- Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
Tiga dari empat tersangka telah ditahan di Rutan Kelas I Bandung sejak Kamis malam (12/6).
Sementara itu, Yossi Irianto tidak ditahan karena tengah menghadapi sengketa hukum lain terkait lahan Bandung Zoo.*
(kp/a008)
MEDAN Malaysia akhirnya mengukuhkan kemenangan telak di babak kedua dengan skor 30 atas Singapura pada kaga Piala AFF U19 tahun 2026, yan
OLAHRAGA
MEDAN Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menanggapi polemik terkait biaya akomodasi peserta Piala AFF U19 2026 yang digelar
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pengangkatan Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan D
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir sejumlah aset milik Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam proses penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Selasa (2/6/2026)
PERISTIWA
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Selasa (2/6/2026).
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi dipercaya menjadi tuan rumah Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 tahun 2026. Kegiatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Istana Kepresidenan memastikan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan mengganggu pelaksanaan program Makan Ber
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN),
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatanny
PEMERINTAHAN