Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
PANGKAL PINANG – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah seberat 45,7 ton yang diduga akan dikirim ke luar negeri.
Aksi ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal motor KM. Indah Jaya di alur masuk Pelabuhan Pangkal Balam, Jumat (13/6/2025).
Komandan Lanal (Danlanal) Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi kapal yang kandas di alur pelayaran dan menyulitkan proses penarikan ke Posal Pangkal Balam.
"Dari hasil pemeriksaan, KM. Indah Jaya membawa 914 karung pasir timah. Jika dikonversi ke nilai ekonomi, potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp8 miliar," ungkap Ipul dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/6/2025).
Pihak TNI AL menyatakan keterbukaan atas informasi lebih lanjut terkait penindakan terhadap kapal tersebut.
Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen TNI AL dalam menjalankan penegakan hukum laut (Gakkumla) secara tegas dan profesional.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali, dalam pernyataannya terpisah, menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara, termasuk pengamanan terhadap sumber daya alam nasional.
"Penegakan hukum laut harus berjalan profesional dan proporsional, tidak hanya menjaga kedaulatan, tapi juga menyelamatkan kekayaan negara," tegas Laksamana Ali.
Penyelundupan timah menjadi salah satu persoalan serius di wilayah Bangka Belitung, mengingat komoditas ini merupakan sumber daya bernilai tinggi yang rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Proses pemeriksaan dan pendalaman kasus ini kini tengah berlangsung.
TNI AL berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan pelaku dan jaringan di balik aksi ilegal ini diproses sesuai hukum yang berlaku.*
(cn/a008)
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK