SURABAYA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan dua pria berinisial MFK (24) dan GR (36), yang berperan sebagai admin dan anggota grup Facebook bertajuk "Gay Khusus Surabaya".
Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dalam grup tersebut.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa grup Facebook tersebut dibuat sejak 14 Maret 2021 dan telah dihuni oleh lebih dari 4.500 anggota.
Di dalamnya berisi unggahan foto, video, dan percakapan dengan orientasi sesama jenis yang dianggap melanggar norma dan hukum yang berlaku.
"Motifnya adalah mengumpulkan orang-orang yang menyukai sesama jenis. Grup itu memfasilitasi pencarian pasangan serta mengunggah konten berbau pornografi," ujar Wahyu dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (16/6/2025).
MFK sebagai admin grup diduga mempermudah pertemuan antaranggota.
Sementara GR aktif menyebarkan konten pornografi dengan mencantumkan nomor telepon untuk menjalin kontak langsung.
"GR ini secara aktif membagikan foto dan video cabul serta membantu anggota lainnya mendapatkan pasangan sejenis," tambah Wahyu.
Dalam pengakuannya, MFK mengatakan grup tersebut dibuat semata-mata untuk kesenangan pribadi dan "sensasi".
Ia mengklaim seluruh anggota bergabung secara sukarela dan sebagian dari mereka kerap mengadakan pertemuan langsung, baik di rumah pribadi maupun hotel.
"Saya bikin grup untuk mencari kesenangan saja. Kadang anggota ketemu di rumah, kadang juga di hotel. Saya paling-paling dapat rokok," ucap MFK.
Ia juga memastikan bahwa anggota grup seluruhnya merupakan orang dewasa.