BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Pemerintah RI Siap Lakukan Ekstradisi

Adelia Syafitri - Selasa, 17 Juni 2025 11:20 WIB
Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Pemerintah RI Siap Lakukan Ekstradisi
Paulus Tannos. (foto: istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tannos kemudian ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada 17 Januari 2025, namun berupaya mengajukan penangguhan penahanan yang akhirnya ditolak.

Menindaklanjuti hal tersebut, pada 18 Maret 2025, Minister For Law Singapura menerbitkan notifikasi kepada Magistrate sebagai bentuk persetujuan atas permohonan ekstradisi dari Pemerintah Indonesia.

Sidang committal hearing atau sidang pendahuluan akan menjadi tahapan penting dalam menuntaskan proses hukum terhadap salah satu tokoh kunci dalam skandal korupsi e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.*

Baca Juga:

Baca Juga:

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Momen Haru Diaspora Bertemu Presiden Prabowo di Singapura: Serasa Dijenguk
Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan ke MK, KPK: Hak Konstitusional yang Kami Hormati
Presiden Prabowo Hadiri Parade Hari Nasional Singapura 2025, Simbol Persahabatan Indonesia-Singapura
Surya Paloh Instruksikan Fraksi NasDem Panggil KPK? Pertanyakan Terminologi OTT
KPK Awasi Ketat Proyek Prioritas Kesehatan Usai Tangkap Tersangka Suap DAK RSUD Kolaka Timur
Suap Proyek RSUD Kolaka Timur: Bupati Abdul Azis dan 4 Orang Ditahan KPK
komentar
beritaTerbaru