
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel, Sistem Pasokan Fleksibel Jadi Kunci
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
EkonomiJAKARTA — Harapan buron kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos (PT) untuk lepas dari jerat hukum pupus setelah pengadilan Singapura resmi menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya.
Penolakan ini membuka jalan bagi ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia, sebagaimana diungkapkan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, Selasa (17/6/2025).
"Informasi yang kami dapatkan langsung dari otoritas resmi Singapura yaitu AGC. Mudah-mudahan ini mempercepat proses pengadilan dan kita bisa segera melakukan ekstradisi atas nama PT," ujar Supratman.
Baca Juga:
Ia menyatakan bahwa keputusan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Singapura dalam pelaksanaan perjanjian ekstradisi yang telah disepakati dengan Indonesia.
"Ini adalah langkah awal yang positif dalam hubungan kedua negara, terutama di bidang penegakan hukum. Kita patut bersyukur dan mari dukung proses ini tanpa intervensi terhadap proses hukum di Singapura," tambahnya.
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik keputusan pengadilan Singapura yang menolak permohonan penangguhan penahanan terhadap DPO Paulus Tannos.
"KPK menyambut positif putusan tersebut. Dengan demikian, PT tetap akan dilakukan penahanan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Proses sidang pendahuluan untuk ekstradisi dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 25 Juni 2025, dan KPK berharap ekstradisi berjalan lancar hingga Tannos dapat segera diadili di tanah air.
Pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan permintaan ekstradisi terhadap Paulus Tannos pada 22 Februari 2025, menyusul permintaan provisional arrest oleh Kepolisian RI pada 18 Desember 2018.
Tannos kemudian ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada 17 Januari 2025, namun berupaya mengajukan penangguhan penahanan yang akhirnya ditolak.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada 18 Maret 2025, Minister For Law Singapura menerbitkan notifikasi kepada Magistrate sebagai bentuk persetujuan atas permohonan ekstradisi dari Pemerintah Indonesia.
Sidang committal hearing atau sidang pendahuluan akan menjadi tahapan penting dalam menuntaskan proses hukum terhadap salah satu tokoh kunci dalam skandal korupsi e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.*
(d/a008)
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
EkonomiJAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa kisruh administrasi empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utar
NasionalTAPTENG Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan penyerahan 386 Surat Keputusan
PemerintahanTAPTENG Dua anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden RI Prabowo Subianto
NasionalACEH Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau sengketaPulau Pa
NasionalPadang Lawas Utara Kepolisian Resor Tapanuli Selatan melalui Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba antar kabup
Hukum dan KriminalTAPSEL Dua pria termasuk seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, dalam r
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peretasan email oleh sindikat internasional yang mengakibatkan kerugian seb
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, Malik Musa, SH, M.Hum, menyampaikan apresiasi tinggi atas keputusan Presiden RI Prabow
NasionalSERANG Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cilegon menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan keji terhadap
Hukum dan Kriminal